Idul Adha 2024

Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Pahami Dulu Hukumnya, Simak Penjelasan UAS Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad (UAS) - Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Pahami Dulu Hukumnya, Simak Penjelasan UAS Berikut.

UAS pun memberikan dalil yang berkaitan dengan soal tersebut.

"Mana dalilnya? 'Ya Rasulullah, ibuku sudah mati. Kalu aku bersedekah sampai tak sedekah ini untuk ibuku?'. Kata Nabi sampai," papar UAS.

"Apa sedekah yang paling afdhal? kasih air minum," sambungnya.

Baca juga: Bolehkah Orang Kaya Menerima Daging Kurban? Begini Kata Buya Yahya hingga Jelaskan Soal Prioritas

Mana lebih utama kurban untuk orang hidup atau yang sudah meninggal?

Soal ini, pendakwah sekaligus pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya telah memberikan jawabannya.

Dalam sebuah video penjelasannya yang diunggah di Instagram @buyayahya_albahjah, Buya Yahya mengatakan, lebih diutamakan untuk orang yang masih hidup.

Kecuali jika orang yang ingin berkurban tersebut punya kelebihan.

Berikut tayangan video penjelasan Buya Yahya.

"Misalnya keluarganya tujuh, sudah ada satu sapi, nambah dua kambing untuk mbah dan neneknya yang sudah meninggal," jelas Buya Yahya.

Soal kurban bagi orang yang sudah meninggal, kata Buya Yahya, memang ada ikhtilaf di dalamnya.

Menurut mazhab syafi'i boleh kurban atas orang yang sudah meninggal jika diwasiatkan.

"Jika orang yang sudah meninggal itu berwasiat, maka kita kurbankan. Kalau ada masih yang hidup, dahulukan yang hidup," ujar Buya Yahya.

Sebab, tambahnya, hukum sunnah berkurban dikukuhkan bagi orang yang masih hidup.

Sementara bagi orang yang sudah meninggal dunia tidak sudah selesai segala urusannya di dunia.

Tidak ada istilah orang tua saya meninggal sebelum berkurban, makanya dikatakan kalau memang dia berwasiat, maka berkurban.

Kalau tidak juga mengatakan tidak ada kurban bagi orang yang sudah meninggal.

Baca juga: Ini Bacaan Niat dan Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban untuk Idul Adha

Jadwal Idul Adha 2024

Halaman
1234

Berita Terkini