Idul Adha 2024

Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Pahami Dulu Hukumnya, Simak Penjelasan UAS Berikut

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad (UAS) - Mau Kurban Untuk Orangtua yang Sudah Meninggal? Pahami Dulu Hukumnya, Simak Penjelasan UAS Berikut.

Mengacu pada kalender Hijriah yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, tanggal 10 Dzulhijjah 1445 akan jatuh pada 17 Juni 2024.

Dalam Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri Nomor 3 tahun 2023 dan Nomor 4 tahun 2023 Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias Menpan RB, juga disebutkan bahwa libur Hari Raya Idul Adha 2024 akan jatuh pada Senin 17 Juni 2024.

Sedangkan Cuti Bersama Hari Raya Lebaran Qurban 2024 akan ada pada Selasa 18 Juni 2024.

Meski demikian, penetapan terkait jadwal Idul Adha versi pemerintah ini masih belum resmi.

Untuk penetapan resminya, masyarakat harus menunggu hasil sidang isbat yang akan digelar oleh Kementerian Agama.

Sementara itu, berbeda dengan pemerintah, PP Muhammadiyah telah menetapkan Idul Adha 2024 secara resmi, yaitu pada 17 Juni 2024.

Keputusan ini tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 tentang Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini