"Artinya kalau memang iya, nanti setelah ditanya memang normal, berarti jawaban yang dituangkan dalam BAP oleh Pegi Setiawan ya memang apa adanya normal," katanya.
Toni pun mempersilakan penyidik kembali melakukan tes lainnya terhadap Pegi, demi membuka kasus ini agar terang benderang.
"Silakan, memang kita tidak melakukan. Mau diperiksa dengan cara apapun," ucapnya.
Rencananya, Polda Jabar bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu 12 Juni 2024 di Polda Jabar.
Polisi Kembalikan Sepeda Motor Pegi Setiawan
Polisi akhirnya mengembalikan motor milik Pegi Setiawan yang disita saat penangkapan pada 21 Mei 2024.
Sepeda motor itu diamankan polisi saat menangkap Pegi Setiawan di Kopo, Bandung.
Sepeda motor warna biru itu diserahkan setelah tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon itu menjalani tes psikologi selama 6 jam di Mapolda Jabar, Sabtu (8/6/2024).
Sepeda motor Pegi yang diserahkan adalah jenis Nuvo berawarna biru dengan nopol Z 6046.
Setelah menerima sepeda motor Pegi, keluarga dan kuasa hukum membuka bagasi motor di bawah jok motor Pegi di depan wartawan.
"Lihat ada Al-Quran nya di jok motor (Pegi Setiawan)," kata Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi saat membuka jok motor Pegi.
Baca juga: Butuh tenaga kerja terbaik untuk bisnismu? Cari di sini!
Toni membeberkan, selain Al-Quran, di dalam jok kendaraan tersebut juga tersimpan dua jaket yakni berwarna coklat dan hitam.
"Ini baju-bajunya Pegi berwarna coklat dan hitam," kata Toni