SERAMBINEWS.COM, INDRAMAYU - Inilah tampang Bripda Alvian Maulana Sinaga pembunuh kekasihnya, Putri Apriyani (21), di sebuah kos di Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Jasad korban ditemukan dalam keadaan terbakar di dalam kos pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Petunjuk penting dalam kasus ini, yakni seragam dinas Bripda Alvian, ditemukan di kos korban.
Bripda Alvian menguras rekening korban dari Rp32 juta menjadi Rp92 ribu. Hal itu dibuktikan dengan rekening koran yang dicetak keluarga korban.
Bripda atau Brigadir Polisi Dua adalah bintara tingkat satu di Polri.
“Penemuan korban sekira pukul 08.00 WIB. Kejadian di dalam kamar Rifda Kos kamar nomor 9,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, dalam konferensi pers di Polres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Fajar menyampaikan, penemuan mayat korban ini setelah saksi yang merupakan tetangga kamar kos korban mencium bau asap kebakaran.
Dia juga mendengar suara AC yang bergerak dengan keras dari luar kamar.
“Kemudian saksi melihat adanya asap hitam yang keluar dari ventilasi udara,” ujar dia.
Fajar menyampaikan, saksi pun kala itu langsung membangunkan penghuni kos lainnya bahwa sedang terjadi kebakaran yang berpusat di kamar 9.
Mereka pun langsung mendobrak pintu kamar tersebut. “Di dalam, saksi melihat ada api yang membakar spring bed,” ujar dia.
Para saksi pun langsung berupaya memadamkan api tersebut. Saat api padam, di atas kasur terdapat korban.
Baca juga: Bripda Alvian Maulana Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap, Pelaku Kuras Uang Korban
Pelaku Ditangkap di NTB
Usai menghabisi Putri, Alvian melarikan diri. Alvian menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Indramayu selama dua minggu.
Dia ditangkap di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025).