22 Pengacara Kawal Pegi di Sidang Praperadilan hingga Ajukan Penangguhan Penahanan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan (PS) alias Perong, sosok yang diduga menjadi otak pembunuhan Vina di Cirebon, dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).

Untuk mencapai praperadilan tersebut, menurut Toni RM, memerlukan waktu karena harus mengumpulkan bukti-bukti hingga saksi-saksi sehingga baru akan didaftaran hari ini.

“Kami dari kuasa hukum pasti setiap perkembangannya akan berjuang untuk menunjukkan Pegi Setiawan ini bukanlah Pegi alias Perong, bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” katanya.

Baca juga: Polisi Kembalikan Sepeda Motor Pegi Setiawan yang Disita Saat Penangkapan, Ada Al-Quran di Dalam Jok

Polda Kabar Segera Limpahkan Berkas Perkara

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, bakal segera melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Berkas perkara dengan tersangka Pegi Setiawan diperkirakan bakal rampung minggu depan dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan saat ini penyidik masih maraton melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.

"Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum di Kejati," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (11/6/2024).

Menurut Abast, perkara ini mendapatkan perhatian dari masyarakat dan diawasi oleh pihak eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM.

Selain itu, Bareskrim Polri dan Itwasum Polri juga, kata dia, melakukan asistensi terhadap Ditreskrimum Polda Jabar.

"Minggu kemarin kami mendapat asistensi dari Bareskrim Polri dan Itwasum Polri dengan tujuan mengasistensi proses penyidikan agar berjalan secara prosedural profesional dan proporsionalitas,"

"Kegiatan tim Mabes Polri ke Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota adalah merupakan bagian dari penanganan kasus Eki-Vina," katanya.

Abast menyebutkan hingga saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Jabar telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Pihaknya juga membuka dan menerima apabila ada informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut.

"Ditreskrimum Polda Jabar memeriksa 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli. Polda Jabar juga membuka hotline 0822-1112-4007, untuk menerima informasi terkait penanganan kasus Vina dan Rizky alias Eky," katanya.

Baca juga: Pendaftaran CPNS Buka Mulai Juni 2024, Berikut Tahapan Seleksi CPNS dan Kisi-kisi Soal SKD

Baca juga: 4 Tentara Israel Tewas saat Persembunyian IDF Diledakkan Al-Qassam, Termasuk Cucu Politisi Zionis

Baca juga: 3 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Cabut BAP, Pramudya: Dulu Terpaksa Bohong Ditekan Penyidik

Tribunnews.com dengan judul 22 Pengacara Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan bagi Pegi, Tinggal Tunggu Waktu Sidang

Berita Terkini