Idul Adha 2024

Waktu Niat Kurban, Perhatikan Hal Ini Saat Memanjatkan Niat, Simak Penjelasan Ustad Masrul Aidi

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waktu Niat Kurban, Perhatikan Hal Ini Saat Memanjatkan Niat, Simak Penjelasan Ustad Masrul Aidi. (FOTO: Ust Masrul Aidi, Lc saat menyampaikan tausiah dalam agenda buka puasa bersama di Kyriad Muraya Hotel Aceh, Senin 1 April 2024)

Daging yang diganti ini kemudian disedekahkan kepada fakir dan miskin.

"Dalam pembagian dari sembelihan hewan kurban sunat, adalah peruntukannya yang dibagi tiga.

"Sebagian besar disedekahkan, sebagian untuk hadiah kepada handai taulan untuk dimakan, dan sebagian kecil untuk dimakan sendiri,"

"Ini sedapat mungkin tidak lebih dari tiga suap saja untuk mengambil berkah,” kata ustad Masrul.

Baca juga: UAS Ungkap Bagian Hewan Kurban Paling Baik Dimakan Orang yang Berkurban Saat Idul Adha

Baca juga: Panitia Kurban tak Boleh Diupah Pakai Daging Kurban, Ini Alasannya

Tidak dijual atau dijadikan ongkos panitia

Selain persoalan waktu dan niat, Ustaz Masrul juga menyampaikan persoalan lain yang harus diperhatikan oleh pelaksana kurban.

Kurban, ujar Ustaz Masrul, tidak boleh dijual atau dijadikan sebagai ongkos kepada panitia penyembelihan.

“Kulit dan bagian lain dari hewan kurban tidak boleh dijual, dan tidak boleh dijadikan ongkos panitia penyembelihan," jelasnya.

Apabila dilakukan juga, lanjutnya, maka kurban yang dilaksanakan tersebut menjadi batal.

Adapun untuk ongkos panitia disediakan dari sumber yang lain dari hewan kurban.

"Misalnya dari sisa harga pembelian hewan kurban,” pungkas ustad Masrul.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini