Tradisi ini disebut dengan Abekalan yang dilakukan secara kekeluargaan dengan tujuan hubungan keluarga tetap terjalin di masa mendatang.
Sejumlah faktor mempengaruhi terjadinya tradisi pertunangan tersebut.
Salah satunya adalah keyakinan warga setempat bahwa menikah termasuk hal penting.
"Selain itu ada juga faktor sosial dan ekonomi yang memengaruhi keberlangsungan tradisi pertunangan dini di Madura," kata Rosyadi.
Rosyadi menuturkan, pertunangan ini bukan hal yang disahkan dalam hukum negara meski dilakukan atas persetujuan keluarga.
"Kalau anak-anak yang dijodohkan dan ternyata sudah dewasa dan tidak berkenan ya tidak apa-apa," katanya.
Menurut dia, seiring waktu dan meningkatnya kesadaran akan pendidikan, tradisi itu telah berkurang.
"Penting untuk dicatat bahwa dalam beberapa kasus pertunangan di usia dini juga dapat berisiko merugikan anak-anak," katanya. (TribunNetwork)
Baca juga: VIDEO - Keindahan Pulau Weh dari Taman Sabang Merauke
Baca juga: Malkia Gross Sersan Muda Israel Tewas Dalam Tank di Gaza, IDF Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Berantas Judi Online, Menkominfo Minta Akses Internet ke Kamboja dan Filipina Diputus