Habis Mandi Langsung Wudhu Tanpa Busana, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
SERAMBINEWS.COM - Wudhu tanpa busana yang dilakukan sehabis mandi barangkali masih menjadi pertanyaan bagi sebagian muslim mengenai sah atau tidaknya.
Berwudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air.
Seorang muslim diwajibkan bersuci atau berwudhu setiap akan melaksanakan salat. Berwudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat.
Apabila seorang muslim tidak berwudhu saat akan salat, maka tak akan sah salatnya.
Namun acap kali seorang muslim berwudhu tanpa mengenakan sehelai kain atau bahkan berwudhu dalam keadaan telanjang.
Mendapati hal tersebut, lantas bagaimana hukum berwudhu tanpa busana?
Baca juga: Hukum Menoleh Ketika Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Begini Penjelasan Buya Yahya
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (27/6/2024), Buya Yahya mengatakan berwudhu dalam keadaan telanjang bulat alias tanpa busana hukumnya adalah sah.
Namun menurut Buya Yahya, banyak ulama mengatakan berwudhu tanpa busana makruh karena dikhawatirkan dapat menyentuh wilayah yang dapat membatalkan wudhu.
"Berwudhu dalam keadaan telanjang bulat adalah sah, hanya makruh. Kenapa makruh? Khawatir menyentuh wilayah yang membatalkan wudhu sehingga nanti ragu-ragu waktu shalat, 'menyentuh ga?'," kata Buya Yahya.
Hal ini dikhawatirkan menjadi keragu-raguan saat melaksanakan salat.
"Jadi bisa mengkahatirkan waktu shalat jadi was-was," sambungnya.
Sebab, kata Buya Yahya, sesudah mandi dan ingin berwudhu, terkadang tangan seseorang secara tidak disengaja ingin membersihkan bagian-bagian tertentu yang membatalkan wudhu.
Baca juga: Setelah Baca Doa Qunut Subuh Apakah Harus Mengusap Wajah? Awas Keliru! Simak Penjelasan Buya Yahya
Namun, apabila Anda yakin bisa menjaga wudhu dalam keadaan tersebut, wudhunya tetap sah.
"Tapi kalau Anda bisa menjaga dan yakin gapapa, tetap sah," sambungnya.