Kajian Islam

Habis Mandi Langsung Wudhu Tanpa Busana, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya menjelaskan soal hukum berwudhu tanpa mengguakan busana.

Maka dari itu, setelah selesai membaca doa qunut subuh, bisa langsung dilanjutkan ke gerakan sujud tanpa mengusap wajah terlebih dahulu.

"Nggap usah diusap wajahnya, mengusapnya adalah makruh karena khawatir terjadi gerakan tiga gerakan, sebab kalau tangan ini dua (kanan dan kiri) nanti tambah kepala, bisa batal shalatnya," timpal Buya.

Hanya saja kita tidak perlu menakut-nakuti orang untuk menjustifikasi bahwa shalatnya batal apabila mengusap wajah. Dalam hal ini, pentingnya kita memberitahu ilmu dengan cara yang baik.

"Cuman kita tidak perlu, jangan terlalu nakut nakuti orang juga, dikit-dikit batal, justru kita beritahu itu ilmunya," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini