Sebab, bocah itu dalam kondisi sudah siap dilahirkan.
"Bayinya setelah pemeriksaan kami simpulkan bayi baru lahir 24 jam sampai 72 jam, usianya sekitar 8 sampai 9 bulan di kandungan. Namun tidak ada tanda-tanda perawatan," ujarnya.
"Kalau tanda dilahirkan prematur tidak ada. Karena waktu diperiksa bayinya cukup viabel (keadaan bayi yang dapat hidup di luar kandungan tanpa bantuan alat canggih)," tambahnya.
Baca juga: Jalan Terjal Gubernur Aceh 2024-2029: Aceh -Jakarta, Muzakir, Van Heutz, Pusat Kekuasaan - Bagian XV
Baca juga: Momentum Hari Keluarga Nasional: Menko PMK Optimistis Angka Stunting Di Bawah 20 Persen
Baca juga: Sahkah Jika Suami Ceraikan Istri Lewat Tulisan via SMS atau WA? Simak Penjelasan Buya Yahya