Polisi Tahan Muhammad Erik Pengasuh Ponpes di Lumajang, Poligami dengan Gadis 16 Tahun Tanpa Wali

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangis Seorang Ayah Asal Lumajang Pecah, Putrinya Dinikahi Tanpa Izin oleh Pengasuh Ponpes

Sementara itu, ayah korban, MR, mengaku mengetahui anaknya dinikahi secara siri setelah mendengar ucapan tetangga.

"Awalnya, tetangga ramai bilang anak saya hamil, saya kaget, kan enggak pernah saya nikahkan, setelah saya tanya ternyata memang tidak hamil," jelasnya.

Setelah ditelusuri terungkap korban sering mengikuti pengajian yang digelar di rumah Erik.

"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," tuturnya.

Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan uang Rp 300 ribu dan berjanji akan dibahagiakan.

Korban mengiyakan ajakan nikah siri tanpa sepengetahuan orang tua.

Setelah menikah siri, korban tidak tinggal di ponpes dan bertemu dengan Erik ketika ada orang suruhan yang menjemput.

Erik meminjam rumah temannya yang berinisial V untuk melakukan hubungan badan.

"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," tukasnya.

Akibat perbuatan tersangka, korban saat ini mengalami trauma.

"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tegasnya.

Kasus ini dilaporkan ke Polres Lumajang pada 14 Mei 2024.

Baca juga: Polisi Tahan Sulistiawan Suami yang Bakar Istri di Tangerang, Begini Kondisi Korban Suci Ratna

Baca juga: Gudang Sabu 72 Kg Berkedok Kontrakan di Tangerang Digerebek Polisi, Dua Kurir Ditangkap

Baca juga: Masih Terus Bertahan, Segini Harga Emas di Langsa Per 3 Juli 2024

Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan

 

 

Berita Terkini