Tak Dapat Uang Kompensasi, Pegi Setiawan Bakal Gugat Polda Jabar, Berhak Dapat Ganti Rugi Rp 100 M?

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.

Baca juga: Bulan Suro atau Muharram Dipenuhi Malapetaka, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas: Bualan Dukun!

Baca juga: Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Polda Aceh Akan Bersinergi dengan Stakeholder 

Baca juga: BREAKING NEWS! BPMA dan PGE Temukan Cadangan Gas Baru di Lapangan Rayeu Aceh Utara

Berita Terkini