"Ya tentunya itu akan didalami ya, didalami isi dari keputusan tersebut apa, karena ini kan terkait dengan sah tidaknya martabat sebagai tersangka dan mungkin hal-hal lain. Saya juga belum tahu isinya apa. Tapi yang jelas akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Baca juga: Bulan Suro atau Muharram Dipenuhi Malapetaka, Buya Yahya Beri Jawaban Tegas: Bualan Dukun!
Baca juga: Pengamanan PON XXI Aceh-Sumut, Polda Aceh Akan Bersinergi dengan Stakeholder
Baca juga: BREAKING NEWS! BPMA dan PGE Temukan Cadangan Gas Baru di Lapangan Rayeu Aceh Utara