SERAMBINEWS.COM - Pegi Setiawan akhirnya bebas dari tahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat (Mapolda Jabar) setelah gugatan praperadilannya dikabulkan.
Pegi keluar dari Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.40 WIB.
Pegi Setiawan mengaku pernah dipukul selama menjalani penahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Pemukulnya disebut Pegi merupakan salah seorang penyidik.
"Saya pernah dipukul di bagian mata," kata Pegi dalam konferensi pers di Bandung, Jawa Barat, selepas bebas dari tahanan, Senin (8/7/2024) malam, seperti ditayangkan Kompas TV.
"(Pemukul) itu salah satu penguasa gedung (tahanan) itu. Yang di penyidik, ibaratnya penguasa, polisi," sambungnya.
Beberapa orang yang menjadi kuasa hukum Pegi disebut sempat melihat bekas pemukulan di matanya.
Peristiwa itu terjadi sebelum ada kuasa hukum yang mendampinginya.
Pegi juga mengaku pernah dibekap wajahnya dengan kantong plastik. Perlakuan itu diterima setelah ibu dan kuasa hukumnya datang.
"Sempat ada penyidik masukin kresek ke muka saya. Enggak lama, cuma saya enggak bisa napas. Saya berontak, mereka buka lagi," sebutnya.
Tidak hanya itu, Pegi mengaku juga mendapatkan intimidasi verbal dari polisi. Dia merasa dipaksa agar mengakui telah membunuh Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Intimidasi itu sampai membuat Pegi tidak bisa tidur.
"Dua malam enggak tidur. Selama dua malam mental saya jatuh," ungkapnya.
Baca juga: Eks Wakapolri Bilang Polda Jabar Harus Ganti Rugi Rp100 M untuk Pegi, Kuasa Hukum Pegi Sebut Segini
Pegi Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo
Pegi keluar dari Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Jabar pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 21.40 WIB.
Mengenakan kaos coklat dan memegang tasbih, Pegi didampingi oleh kuasa hukum Insank Nasaruddin dan Nico Kilikily serta keluarganya.