DERAP NUSANTARA

Strategi BPJS Kesehatan "berpesiar" perluas kepesertaan JKN

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melayani warga di tenant BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Kementerian kesehatan akan melakukan penyesuaian nominal iuran BPJS Kesehatan menuju pemberlakuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tahun depan, dan iuran itu akan disederhanakan dengan penerapan secara bertahap.

Untuk di Kabupaten Gowa, ada tiga desa sebagai percontohan, semuanya di Kecamatan Pallanga, yakni Jene'tallasa, Bontoala dan Desa Rappolemba, dengan menempatkan tiga agen Pesiar di tiga desa itu.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa H Firdaus mengapresiasi Desa Jene'tallasa dipilih menjadi lokus Program Pesiar BPJS Kesehatan. Program itu diharapkan dapat meningkatkan jumlah kepesertaan JKN di daerah itu yang saat ini cakupannya mencapai 797.504 jiwa atau 99,71 persen.

Selain di Gowa, program Pesiar berlanjut di Kabupaten Maros. Terdapat empat desa dipilih, yaitu Damai, Lekopancing, Pattiro Deceng, dan. Desa Tellumpoccoe.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohimi menambahkan, Pesiar merupakan program terkoordinasi antarseluruh pemangku kepentingan. BPJS Kesehatan juga telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan perlindungan bagi penduduk desa.

"Sesuai SDGs, Desa Peduli Kesehatan memiliki 15 program prioritas, salah satunya mencapai 100 persen cakupan penduduk desa sebagai peserta JKN,” katanya, dalam kegiatan Pesiar di Desa Tellumpoccoe, Kabupaten Maros.

Keempat desa tersebut dibantu tujuh agen Pesiar bertugas.

Pada program itu juga dibentuk forum koordinasi, monitoring, dan evaluasi implementasi pelaksanaan Pesiar. Mereka hadir untuk menyatukan gagasan, saran dan pemecahan masalah. Hasil advokasi dijadikan dasar pendaftaran peserta JKN. Di Kabupaten Maros jumlah kepesertaan JKN mencapai 398.866 jiwa.

Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah IX Yessi Kumalasari menyebut ada 311 desa Pesiar tersebar di wilayah tugasnya, meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, dan Maluku.

Untuk Sulsel masih ada tiga kabupaten yang terus didorong mencapai UHC, yakni Sidrap, Bulukumba dan Soppeng, karena keaktifan kepesertaan masih di bawah 75 persen.

Satu dekade berkiprah

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dalam beberapa kesempatan menyampaikan, sejauh ini kepesertaan program JKN telah mencapai 207,2 juta jiwa atau 97 persen peserta, sesuai data per 10 Mei 2024. Cakupan jumlah kepesertaan selama satu dekade atau 10 tahun itu, tentu bukanlah pekerjaan mudah.

Dalam kurun satu dekade berkiprah, BPJS Kesehatan berhasil mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah perkotaan hingga daerah-daerah terpencil dan kurang terjangkau. Tujuannya, seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan secara merata.

Data terbaru dikutip dari laman sismonev.djsn.go.id tercatat, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan per Juni 2024 mencapai 273.525.350 orang atau 97,1 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 281.598.760 jiwa.

Sementara data penduduk yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan tersisa 8.073.410 jiwa. Proporsi kepesertaan PBI, yaitu 140.711.798 jiwa atau 51,4 persen dan untuk Mandiri (non-PBI) 132.813.552 juta jiwa atau 48,6 persen.

Kendati di awal pembentukan BPJS Kesehatan dimulai pada 2011, kala itu pemerintah pusat menetapkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial disingkat BPJS dan menunjuk PT Askes (Persero) sebagai penyelenggara untuk program jaminan sosial bidang Kesehatan

Dalam perjalanannya program ini belum berjalan mulus karena sejumlah kendala. Selanjutnya pada 1 Januari 2014, PT Askes (persero) bertansformasi menjadi BPJS Kesehatan. Pembentukannya merujuk Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Seiring waktu, program JKN-KIS terus mengalami peningkatan dari semula 92,3 juta peserta pada tahun 2014, naik menjadi 267,3 juta peserta pada 2023, bahkan penambahan peserta tembus 1,6 juta per hari, hingga Juni jumlahnya mencapai 273.525.350 juta orang kepesertaan atau 97,1 persen.

Fakta itu menunjukkan bahwa BPJS Kesehatan terus berbenah melakukan perbaikan layanan dari tahun ke tahun, mulai dari sisi aksesibilitas layanan kesehatan sampai pada penambahan fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Selain itu, sederet inovasi juga dihadirkan untuk mendukung eksistensi BPJS Kesehatan dalam bentuk digitalisasi, seperti layanan PANDAWA diakses melalui WhatsApp, aplikasi JKN mobile, BPJS Kesehatan Care Center 165 dapat langsung diakses melalui gawai atau ponsel pintar. Kemudahan lainnya, bila peserta terpaksa didenda telat membayar iuran, masih ada upaya yang bisa ditempuh melalui program Rehab.

Selanjutnya, layanan Mobile Customer Services (MCS) atau layanan mobil keliling menjangkau warga di tingkat kelurahan maupun desa untuk mendapatkan beragam kemudahan layanan. Terbaru, masyarakat juga diwajibkan menunjukkan bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan ketika mengurus Surat Izin Mengemudi atau SIM di kepolisian.(ant)

Gerak cepat pemerintah berantas judi online (Antara)

Berita Terkini