Berita Banda Aceh

  KH Zulfa Mustofa Sebut NU Menetapkan Hukum Setelah Nas Berdialog dengan Realitas

Penulis: Khalidin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail, Minggu (11/8/2024) di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.   

Sebab, menurutnya mengutip ulama, 90 persen dalam penetapan fiqih adalah didasarkan pada realitasnya.

Kiai Zulfa mencontohkan sejumlah tokoh yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan suatu persoalan. 

Baca juga: KIP Nagan Raya Tetapkan DPS Pilkada Sebanyak 122.883 Pemilih

Rasulullah saw, misalnya, lanjut saudara dekat KH Ma'ruf Amin ini, yang pada akhirnya memberikan kurma untuk orang yang batal puasa karena melakukan hubungan badan dengan istrinya di siang hari.

Sebab, lanjut Kiai Zulfa, Nabi melihat realitas orang tersebut yang mengaku tidak sanggup memerdekakan budak, berpuasa 60 hari berturut-turut, membagikan makanan kepada 60 orang miskin. 

Bahkan, ketika Nabi memberikan kurma itu untuk dibagikan kepada masyarakat miskin, ia menjawab bahwa dia orang paling miskin.

"Nabi itu fahmul waqi (memahami realitas)," kata penulis kitab Al-Fatwa wa Ma La Yanbaghi li al-Mutafaqqih Jahluhu itu. 

Selain Nabi Muhammad, Kiai Zulfa juga menyebut Siti Aisyah sebagai sosok yang menerapkan nash dan realitas dalam memutuskan sebuah hukum.

Baca juga: Waspadai 11 Tanda Penyakit Ginjal Memasuki Stadium 5, Ini Gejalanya

Lalu juga Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib sebagai sosok-sosok yang mengombinasi realitas dan nash dalam menetapkan hukum. Pun para ulama mujtahid mutlak. 

Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry Mujiburrahman menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi umat melalui sinergi kiai, ulama, ilmuwan, dan cendekiawan yang diwujudkan dalam bentuk pemikiran, gagasan hasil kajian dan diskusi. 

Menurutnya, ini dapat memperkaya khazanah keilmuan kontemporer untuk menjawab masalah umat di era kekinian dan masa depan.

Adapun Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh H Azhari berharap kehadiran para ulama dapat menghasilkan putusan atau kesimpulan untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. 

Baca juga:   Bocah Asal Lhokseumawe Jadi Atlet PON Aceh Pada Cabang Layar, Ini Prestasi

"Sehingga arahan petunjuk dan kesimpulan dari seminar ini dapat bermanfaat untuk kita semua dan kepada umat seluruhnya," katanya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh, PWNU Sumatra Utara, PWNU Sumatra Barat, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh, PCNU se-Sumatra Utara, dan PCNU se-Sumatra Barat. 

Seminar ini terselenggara atas kerja sama PBNU, Kementerian Agama, dan UIN Ar-Raniry. (*)




Berita Terkini