Mekanisme pengumpulan uang pengamanan itu dibungkus seolah-olah untuk kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) melalui Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim.
Uang itu ditransfer oleh para perusahaan smelter ke rekening money changer tempat Helena Lim bekerja, PT QSE.
Kemudian, uang itu diubah bentuk menjadi mata uang asing, yakni Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Uang dalam bentuk valuta asing kemudian diserahkan Helena Lim kepada istri Direktur Utama PT RBT, Anggreini di rumah Jalan Gunawarman Nomor 31-33 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Selanjutnya Anggreini dan Triyanti Retno Widyastuti menginformasikan terdakwa Harvey Moeis bahwa uang tersebut sudah diterima, kemudian terdakwa Harvey Moeis mengambil uang tersebut," tandasnya.
Baca juga: Bikin Gemetar, Hizbullah Rilis Ruang Bawah Tanah Menyimpan Rudal Imad 4, Siap Diluncurkan ke Israel
Baca juga: Hizbullah Targetkan Tempat Penting di Israel, Libatkan Kemampuan Senjata Baru
Baca juga: Nekat Curi Motor demi Biayai Istri Lahiran, Subur Sujud Syukur dan Menangis usai Dimaafkan Korban
Tayang di Tribunnews.com