Nekat Curi Motor demi Biayai Istri Lahiran, Subur Sujud Syukur dan Menangis usai Dimaafkan Korban

Dia menangis setelah dinyatakan bebas setelah perkaranya diselesaikan secara restorative justice oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria di Cileungsi, pelaku pencurian motor melakukan sujud syukur setelah dimaafkan oleh korban menjadi viral, Kamis (15/8/2024). 

SERAMBINEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria pelaku pencurian motor melakukan sujud syukur setelah dimaafkan oleh korban menjadi viral di media sosial.

Hal tersebut terjadi di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis (15/8/2024).

Tampak, pelaku yang didampingi petugas itu melepaskan baju tahanan yang berwarna merah.

Matanya berkaca-kaca hingga menitikkan air mata.

Ia langsung sujud syukur setelah melepas baju tahanan tersebut.

Petugas pun tersenyum melihat aksi pria yang tampak menyesali perbuatannya.

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah akun TikTok @._.sakel pada Kamis (15/8/2024).

Diketahui, pria bernama Subur (38) itu sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka setelah membawa kabur motor orang lain dengan kondisi kunci masih tersangkut di motor.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Subur mengaku nekat mencuri motor demi biaya persalinan istrinya yang sedang mengandung anak pertamanya.

Korban merasa iba terhadap tersangka karena memiliki istri yang sedang hamil tua.

Baca juga: Pencuri Motor di Medan Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus Dada hingga Jantung

Kronologi Kejadian

Dia menangis setelah dinyatakan bebas setelah perkaranya diselesaikan secara restorative justice oleh Kejari Kabupaten Bogor.

Perkara tersebut sudah melalui penyidikan oleh pihak kepolisian dan telah dilimpahkan ke pihak Kejari Kabupaten Bogor.

 
Pada tahapan di kejaksaan, terjadi upaya perdamaian yang dilakukan antara korban dan pelaku atas aksi pencurian yang terjadi pada 20 Juni 2024 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved