SERAMBINEWS.COM - Apa hukumnya shalat sambil menangis?
Menangis saat shalat sering dilakukan oleh banyak orang.
Biasanya, menangis saat shalat teringat akan dosa ada pula yang menghayati arti dari ayat yang dilafalkan.
Memang, menangis merupakan ungakan ekspresi dari perasaan seseorang. Namun bolehkan kondisi ini dilakukan saat shalat?
Dilansir Serambinews.com dari kanal YouTube Al Bahjah, Selasa (20/8/2024), Buya Yahya mengatakan, menangis saat shalat selagi hal tersebut tidak dibuat-buat adalah karunia.
"Sehingga apapun yang terjadi, misalnya dari isak tangis yang dibuat-buat maka itu tidak membatalkan," kata Buya Yahya.
Baca juga: Meski Baru Satu Kali Di-KDRT, Wanita Sudah Diperkenankan Minta Cerai, Begini Kata Buya Yahya
Hanya saja sambung Buya, ada catatan khusus saat menangis dalam shalat, yaitu asalkan tidak menelan air mata.
Apabila air mata masuk ke dalam mulut lalu tertelan, maka hal ini bisa membatalkan shalatnya.
"Dengan catatan kita tidak menelan tetesan air mata, air mata ke mulut lalu kita telan, menjadi batal, batalnya karena menelan," sambung Buya Yahya.
Sementara itu, adapun cara menyingkirkan air mata adalah dengan menyekanya, kalau tidak sampai ke mulut tidak perlu diusap, biarkan air mata tersebut jatuh.
Jika khawatir masuk ke mulut lalu tertelan, anda dianjurkan menyeka air mata asalkan tidak dengan tiga kali gerakan berturut-turut.
"Anda usap dan cara mengusapnya pun adalah boleh berulang ulang asalkan tidak dengan tiga gerakan berturut turut, yang penting jangan 3 kali berturut-turut karena gerakan tersebut dapat membatalkan shalat," tambah Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Mengikuti Lomba dan Membayar Uang Pendaftaran 17 Agustus, Begini Kata Buya Yahya
Di sisi lain, Buya Yahya mengatkan, menangis saat shalat adalah sebuah tanda ketulusan.
Maka anda harus bersyukur kepada Allah, telah memudahkan anda untuk menangis.
Akan tetapi jika anda menangis karena Allah, maka tangisan tersebut harus ditindaklanjuti dan anda sadari dengan takut akan dosa dan menjauhinya.