Kajian Islam
Meski Baru Satu Kali Di-KDRT, Wanita Sudah Diperkenankan Minta Cerai, Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya mengatakan, seorang wanita meskipun baru sekali mendapat tindakan KDRT, dia sudah diperkenankan untuk meminta cerai.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terus menjadi sorotan publik.
Tindakan ini bukan hanya menyiksa fisik tetapi juga mental korbannya.
Dalam hal ini, ada banyak wanita yang mungkin pernah menerima tindakan KDRT dari sang suami. Namun mirisnya, banyak pula dari mereka yang tidak melaporkan atau bahkan bertahan di dalam pernikahan tersebut.
Pendakwah Buya Yahya melalui ceramahnya yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, dalam hal ini Buya Yahya merespon soal kasus KDRT.
Buya Yahya mengatakan, seorang wanita meskipun baru sekali mendapat tindakan KDRT, dia sudah diperkenankan untuk meminta cerai.
"Jangankan sampai dipukul berkali-kali sekali pukul saja itu sudah diperkenankan kalau minta cerai," kata Buya Yahya.
Baca juga: Buya Yahya Ingatkan Lomba HUT RI Pun tak Boleh Bertentangan dengan Akidah, Simak Juga Soal Hadiah
Buya tidak membenarkan aksi KDRT, pasalnya perempuan bukan untuk dipukuli.
Seorang pria yang melakukan KDRT terhadap istrinya adalah pria yang dungu dan bodoh.
Sekalipun pria tersebut adalah orang pintar dan terpandang, namun dia tidak ada harga dirinya ketika berani memukul sekalipun sang istri layak dipukul.
"Saya itu heran terheran kok ada, kok bisanya memukul seorang istri itu nalarnya di mana dia itu? Siapapun bahkan laki-laki hebat itu kalaupun istrinya layak dipukul enggak akan memukulnya dia ini aneh sekali makanya kalau sampai mukul babak belur sebagainya itu saya enggak masuk dinalar," tambah Buya Yahya.
Tak hanya itu, Buya kemudian mengungkap jika laki-laki yang berani melakukan KDRT, maka dia termasuk laki-laki pengecut, "itu di luar gak berani dia, pengecut dan penakut di luar," timpal Buya Yahya.
Terakhir, Buya kemudian memberikan solusi, ia justru menganjurkan agar suami lebih baik melepaskan istrinya dengan cara yang baik daripada harus di-KDRT.
Baca juga: Beri Nasihat untuk Suami yang Suka KDRT, Buya Yahya: Lelaki Hebat Itu Bisa Menahan
"Janganlah (KDRT) Astagfirullah, sampai kalau memang tidak mau lepaslah istri itu biar hidup bebas jangan sampai dipukuli naudnaudzubillah, haram dzalim dosa. Mukul perempuan di pasar saja dosa apalagi mukul anak dari Ibu daripada anak-anaknya ini enggak masuk di dalam hitungan hidup orang berakal," pungkasnya.
Buya Yahya Bagikan Kunci Rumah Tangga Langgeng : Bahagia Jika Menemukan Kekurangan pada Pasangan
Pernikahan menjadi momen sakral bagi sepasang sejoli yang memutuskan untuk mengikat hubungan di jenjang yang lebih serius.
| Benarkah Nasib Baik & Buruk Terlihat saat Usia 40 Tahun? Buya Yahya: Sukses Tidak Ditentukan Usia |
|
|---|
| Viral Mahasiswa Sesama Pria Ciuman di PNJ, Ini Kata Buya Yahya Cara Menyikapi Pelaku Homoseksual |
|
|---|
| Menemukan Uang di Jalan, Langsung Ambil atau Sedekahkan? Ini Jawaban Buya Yahya |
|
|---|
| Kloter Pertama Tiba, Haruskah Pulang Haji Dipanggil Pak Haji dan Bu Hajjah? Ini Kata Buya Yahya |
|
|---|
| Suami Berutang kepada Istri yang Meninggal, Apakah Otomatis Lunas? Buya Yahya Beri Penjelasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Buya-Yahya-menjelaskan-soal-hukum-kurban-patungan.jpg)