Menurutnya, ritual itu tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, menyesalkan adanya ritual pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya, Banda Aceh dua hari lalu.
Menurutnya, ritual itu tidak sesuai dengan syariat Islam yang berlaku di Aceh.
"Sangat kita sayangkan itu terjadi, karena Aceh syariat Islam tidak perlu sampai itu terjadi, karena sudah menjurus ke musyrik," ujar Sofyan, politisi PAN ini.
Atas kejadian itu, Sofyan Helmi meminta kepada pihak pengembang, penanggung jawab dan Pemerintah Aceh supaya dapat meminta maaf kepada masyarakat.
Ia menegaskan kepada sejumlah pihak, agar kejadian ritual pawang hujan dan sebagainya itu jangan sampai terulang kembali di Aceh.
"Kita khawatir dengan kegiatan yang bertentangan dengan Islam ini akan mendatangkan murka, nauzubillah," ucapnya.
"Kita minta pulangkan dia (pawang hujan) segera, jangan dibiarkan ini," lanjutnya.
Baca juga: VIDEO VIRAL Rara Pawang Hujan Beraksi Jelang PON XXI Aceh Sumut, Hujan Lebat Turun usai Ritual
Katanya, ritual tolak hujan yang dilakukan juga sangat bertentangan, karena justru setelah ritual itu hujan turun dengan sangat lebat.
Pemerintah Aceh juga sudah meminta kontraktor, yaitu Wika dan Nindya Karya untuk segera memulangkan Pawang Hujan tersebut.
Heboh, Rara Pawang Hujan di Stadion Harapan Bangsa, Begini Tanggapan PB PON Wilayah Aceh
Sebelumnya diberitakan masyarakat Aceh dihebohkan di jagat sosial media dengan viralnya sebuah video yang menampakkan sosok Rara Istiati Wulandari atau akrab disapa Mbak Rara, pawang hujan di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh.
Dalam rekaman berdurasi 27 detik itu terlihat, sosok perempuan yang diduga Mbak Rara, berjalan di pinggir stadion sambil memegang yang diduga sesajen (dupa), sambil menadahkan kepala ke langit.
Baca juga: Ketua MPU Aceh Apresiasi Sikap Cepat Pj Gubernur Aceh Tanggapi Soal Pawang Hujan
Rekaman yang diungguh ke sejumlah akun sosial media itu mendapat tanggapan negatif netizen Aceh.
Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 wilayah Aceh, menyesalkan atas kejadian tersebut yang tidak sesuai dengan syariat Islam yang diterapkan di Aceh.