Ketua Komisi 1 DPRA ini mengaku dirinya sudah berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA.
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Anggota DPRA yang juga politisi muda Partai Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta semua pihak untuk arif dan bijaksana soal pertambangan minyak rakyat yang ada di kawasan Aceh Timur.
Pasalnya, ini menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.
"Pemerintah harus bijak, harus dilihat dari seluruh aspek kehidupan, termasuk aspek kemanusiaan. Di mana selama ini, tambang minyak itu, tempat mereka menafkahi keluarganya.
Kita belum bisa menyediakan lapangan kerja, maka yang sudah ada, jangan dihilangkan," kata Iskandar Al-Farlaky kepada Serambinews.com, Kamis (12/9/2024)
Ketua Komisi 1 DPRA ini mengaku dirinya sudah berjuang agar tambang minyak rakyat tersebut menjadi legal, termasuk mengusulkan Qanun Tambang Rakyat yang saat ini sedang berproses di DPRA.
"Qanun ini sudah saya cek di Komisi 3, sedang harmonisasi dengan catatan yang diberikan kementerian terkait," katanya.
Baca juga: Inilah Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi Ibu Hamil, dr Boyke : Bikin Anak Stunting dan IQ Rendah
Perjuangan itu, sambung Iskandar Al-Farlaky, semata-mata agar rakyat bisa dengan leluasa mencari rezeki dan diakui oleh pemerintah, dengan terlebih dahulu mendapat pelatihan untuk keamanan dan lingkungan.
"Saya dapat laporan sangat banyak yang bergantung rezeki dari pengeboran minyak ini," ucap pria asal Peureulak ini.
Dia menyebutkan, tidak hanya para penambang yang mendapatkan pendapatan dari kegiatan pengeboran minyak, namun warga yang disebut "tukang leles" juga mendapatkan syafaat dari hasil pengeboran untuk menghidupi keluarga mereka masing-masing.
"Saya khawatir, jika ini kita hambat, maka pengangguran akan bertambah, dan angka kriminal juga bisa meningkat.
Saya ajak kita semua untuk berpikir bagaimana mancari jalan keluar terbaik, agar rakyat kita bisa mencari nafkah, tidak terancam kelaparan," ungkap Iskandar.
Warga Demo Minta Polisi Tidak Hentikan Pengeboran Minyak Ilegal di Alur Canang Aceh Timur
Baca juga: Beredar Foto Diduga Pelaku Sadis Nia Kurnia Sari, Korban Disebut Diperkosa-Dibunuh 4 Pemuda
Kemarin, Rabu (11/9/2024), Serambinews.com memberitakan polisi menghentikan aktivitas pengeboran minyak mentah ilegal di Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
Dari vedio yang didapatkan Serambinews.com, Rabu (11/9/2024), puluhan warga dari Kecamatan Birem Bayeun demo di Kantor Desa Alur Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Selasa (10/9/2024).
Mereka menuntut agar pengeboran yang dihentikan segera dibuka kembali dan meminta pertanggung jawaban atas pencemaran lingkungan yang diduga justru dilakukan oknum polisi.
Dalam video itu juga terdengar seorang wanita berteriak. "Kami juga butuh makan, cari uang sehari-hari, kami tidak makan uang negara," tutur seorang wanita dalam video itu
Warga juga menuduh bahwa minyak mentah dari pengeboran tersebut dibuang ke aliran anak sungai diduga dilakukan oknum Polres Langsa.
Polisi telah menyita berbagai peralatan pengeboran, seperti mesin, selang, drum, dan peralatan lainnya, sebagai upaya menghentikan aktivitas ilegal ini.
Baca juga: VIDEO - 100 Roket Tembus Iron Dome Israel, IDF Kritis Terkena Puing Peluru
“Kami sangat menyesalkan tindakan polisi,” kata salah satu warga yang ikut dalam aksi itu.
Dia meminta agar petugas kepolisian tidak mengambil alat pengeboran dan tidak menghentikan operasi, karena masyarakat selama ini menggantungkan penghidupan mereka dari aktivitas pengeboran tersebut.
“Kalau begini, kami bisa tidak makan, tidak ada lagi penghasilan, dan pasti perekonomian masyarakat akan mati,” ujarnya.
Sementara itu, warga lainnya menuding oknum anggota Polres Langsa yang diduga sengaja membuang minyak mentah ke sungai sekitar pukul 08.30 WIB, sehingga telah mencemari lingkungan setempat.
“Lihat Pak, alur sungai sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat.
Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang,” ungkapnya.
Warga tersebut juga menjelaskan bahwa beberapa orang dari desa tetangga yang dialiri buangan minyak dari sungai itu marah dan malah menyalahkan Desa Alur Canang.
“Kami tidak habis pikir dengan oknum Polres Langsa atas aksi mereka. Bukan hanya dari Polres, bahkan semua Polsek yang ada di wilayah hukum Langsa juga turun ke Alue Canang,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polres Langsa belum memberikan keterangan apapun terkait unjuk rasa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono, saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, belum memberikan balasan. (*)