Ketua ARC-USK Imbau Pihak Terkait Sikapi Harga Minyak Nilam yang Terlalu Tinggi dengan Hati-Hati

Penulis: Yarmen Dinamika
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dr Syaifullah Muhammad (paling tengah) foto bersama dengan pejabat Kedutaan Prancis di Indonesia saat berkunjung ke Kantor Atsiri Research Center (ARC) Universitas Syiah Kuala baru-baru ini, didampingi para staf ARC.

Kemudian, hilirisasi di dalam negeri harus ditingkatkan dan dikembangkan. Ini menjadi kunci kemandirian dan keberlanjutan untuk pasar nilam rakyat Indonesia. Kalau industri hilir dalam negeri dengan berbagai produk turunan nilam berkembang, maka kebutuhan nilam dalam negeri akan meningkat dan secara perlahan ketergantungan nilam Indonesia terhadap market internasional akan mencapai keseimbangan positif. 

"Artinya, nilam kita akan tetap memiliki nilai melalui industri di dalam negeri meskipun luar negeri membatasi pembelian," ujarnya. 

Untuk itu, tambah Syaifullah, peran pemerintah dan industri nasional sangat diperlukan. Pemerintah perlu mengonsolidasikan market lokal minyak nilam dengan penguatan UMKM dan industri besar nasional yang menggunakan minyak nilam sebagai bahan baku produk mereka.

Pemerintah bisa pula mengajak perguruan tinggi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan lain-lain untuk melakukan alih teknologi purifikasi minyak nilam kepada dunia industri, sehingga industri Indonesia bisa mendapatkan minyak nilam 'hi-grade' dengan biaya murah tanpa harus impor dari luar negeri.

Selain itu, dukungan juga perlu diberikan oleh industri jasa keuangan Indonesia kepada para pelaku hulu-hilir industri nilam dengan financing murah dan mudah. 

"ujuannya, supaya skala usaha rakyat terkait nilam bisa berkembang dan memiliki kemandirian untuk jangka panjang," demikian SyaifullahMuhammad.  (*)

 

Baca juga: UMKM Mahasiswa UNIKI Ikut Festival Kopi dan Kuliner

Baca juga: Blang Weu Panjoe Gampong Pelestari Rapai Uroeh Duek, Pj Wali Kota Lhokseumawe Dapat Penghargaan

Baca juga: Pendaftaran KPPS Pilkada Bireuen Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya

Berita Terkini