SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak berinisial APH (5) ditemukan tak bernyawa di Pantai Cihara, Lebak, Banten, pada Kamis (19/9/2024) pagi.
Adapun kondisi wajah balita tersebut saat ditemukan terlilit lakban.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara menyebut APH terindikasi menjadi korban penculikan dan pembunuhan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi terdapat sejumlah luka dan lebam yang ditemukan di tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan forensik telinga maupun mulut ditutup menggunakan lakban agar tidak berbau," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, Sabtu (21/9), dikutip dari Antara.
Terbaru, Lima pelaku kasus tersebut telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima tersangka berinisial SA (38), EM (23), RH (38), UH (22) dan YH (32).
Adapun tiga tersangka perempuan berinisial SA, RH, dan EM. Sementara dua lainnya YH dan UH merupakan pria.
Lebih lengkapnya, berikut sederet fakta baru pembunuhan anak dilakban di Lebak:
1. Peran Tersangka
AKBP Kemas mengungkapkan peran dari lima tersangka pembunuhan anak APH.
"RH dan SA berperan menjadi otak penculikan dan pembunuhan anak tersebut," ujarnya.
Sementara tersangka EM berperan sebagai eksekutor, dan dua tersangka lainnya YH bersama UH dilibatkan untuk membantu membuang jenazah korban di pesisir Pantai Cihara.
2. Eksekutor Diimingi Rp50 Juta
Tersangka EM tega menjadi eksekutor pembunuhan APH usai diimingi bayaran Rp50 juta oleh SA dan RH.