SERAMBINEWS.COM - Nasib F (21) mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya D (21).
F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).
Sebelumnya, video yang memperlihatkan mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menganiaya pacarnya, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman tersebut diunggah sejumlah akun X, seperti @tanyarlfes pada 21 September 2024 kemarin.
Pada video terlihat pelaku F (21) menganiaya pacarnya D (21).
F tega berulang kali memukuli korban.
Bahkan, pelaku sempat memiting dan menggigit pacarnya itu.
Hingga kini, video mahasiswa UTM aniaya pacar sudah ditonton lebih dari 10 juta kali.
Belakangan diketahui aksi penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sore.
Lokasinya di sebuah indekos yang berada di komplek Graha Trunojoyo, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Bangkalan.
Korban D melaporkan F ke polisi usai kejadian dan video penganiayaan viral.
F langsung ditangkap pada Minggu (23/9/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (24/9/2024).
Baca juga: Fakta-fakta Paman Aniaya Keponakan di Bulukumba, Pelaku Ditangkap dan Tersangka
Alasan tersangka
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, motif tersangka melakukan aksinya karena kesal dengan korban.
F dan D sudah menjalin hubungan asmara kurang lebih sudah 1,5 tahun.