Geger Siswa SMA Setubuhi Siswi SMP dalam Kelas di Demak, Direkam Murid SD, Ternyata Sudah 7 Kali

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswa SMA Rudapaksa Pelajar SMP, Direkam Anak SD, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

SERAMBINEWS.COM - Geger siswa SMA  berhubungan intim dengan pelajar SMP dalam kelas sekolah dasar (SD) di kawasan Demak, Jawa Tengah.

Tindak asusila ini disaksikan teman-temannya dan direkam.

Hingga akhirnya video mesum hubungan badan pasangan pelajar ini beredar luas dan viral serta membuat geger masyarakat.

Aksi keji itu disaksikan hingga direkam anak SD yang ada di lokasi itu.

Fakta-fakta miris di balik kasus rudapaksa pelajar SMP oleh siswa SMA di ruang kelas makin terungkap.

Peristiwa tragi nan miris tersebut terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Pelaku yang merupakan sisw SMA berinisial RAM (17) kini sudah ditangkap polisi.

Video perbuatan asusila yang dilakukannya tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh satu akun Instagram.

Mirisnya, rudapaksa tersebut dilakukannya di ruang kelas dan ditonton sejumlah murid SD.

Bahkan, mereka pun merekam aksi asusila yang dilakukan siswa SMA tersebut.

Korbannya merupakan pelajar SMP berinisial MKR (14).

Baca juga: Rudapaksa IRT, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi, Pelaku Sempat Ancam Bunuh Korban

 

Kronologi tindak asusila ini terjadi pada Minggu (22/9/2024) lalu di Demak dan ditonton langsung 9 teman pelaku.

Awalnya, kedua pelaku masih mengenakan seragam sekolah, hingga selanjutnya bersetubuh di lantai ruang kelas, direkam dan dilihat teman-temannya.

Setelah ditelusuri, pelaku perempuan merupakan siswi SMP di Demak, sedangkan pelaku laki-laki siswa SMA di Demak.

Halaman
123

Berita Terkini