Menurutnya, ketersediaan pupuk di tingkat petani cukup.
Saat ini, mekanisme penebusan pupuk bersubsidi sistem RDKK, yang masih rumit.
Sebab, nama tidak keluar dan identitas petani di dalam RDKK tidak sama dengan KTP. Kecuali itu, petani yang meninggal namun masih tertampung dalam RDKK.
Sehingga kios pengecer tidak memberikan petani untuk menebus pupuk bersubsidi.
"Masalah tebus pupuk sistem RDKK itu, masih dikeluhkan petani di Pidie,” papar dia.
“Sejak diberlakukan RDKK, maka petani harus membawa KTP saat menebus pupuk di kios pengecer pupuk yang ditunjuk distributor,” terang Hasballah.
“Jadi kendalanya hanya dipenebusan, kalau kuota pupuk cukup sekarang," pungkasnya.(*)