Profil Larasati Moriska, Anggota DPD RI Termuda Se-Indonesia dari Kalimantan Utara, Berusia 22 Tahun

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah profil anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029 termuda se-Indonesia, Larasati Moriska, masih berusia 22 tahun.

SERAMBINEWS.COM - Larasati Moriska (22) menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI termuda periode 2024-2029.

Dia bersama dengan 151 anggota DPD resmi dilantik menjadi anggota dewan di ruang sidang paripurna, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/10/2024).

Larasati Moriska berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara.

Selain mencetak sejarah sebagai anggota DPD RI termuda, Larasati juga terpilih menjadi wakil ketua sementara DPD RI mendampingi Ismeth Abdullah yang ditunjuk sebagai ketua sementara.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI Rahman Hadi mengatakan, keduanya dipilih menjadi ketua dan wakil ketua DPD RI sementara karena merepresentasikan anggota DPD RI dari dua generasi yang berbeda.

Larasati diketahui baru saja menyelesaikan pendidikannya di Universitas Prasetiya Mulya, Tangerang.

Dia terpilih menjadi anggota DPD RI daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Utara (Kaltara), bersama Herman, Hasan Basri, dan Marthin Billa.

Dia sukses menjadi anggota DPD RI dengan perolehan suara sebanyak 45.559 pada Pemilu 2024.

Perempuan kelahiran Kabupaten Nunukan, daerah perbatasan RI-Malaysia itu dilantik menjadi anggota DPD RI saat dirinya genap berusia 22 tahun 8 bulan.

Meskipun usianya masih terbilang muda, Larasati memiliki keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi Indonesia, dengan terpilihnya dia menjadi anggota DPD RI ini.

"Ini bukan hanya tentang usia, tetapi tentang ide-ide baru, semangat, dan keberanian untuk melakukan perubahan yang nyata bagi bangsa dan negara," kata Larasati kepada TribunKaltara.com, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

 

 

 

Lantas, seperti apa profil Larasati Moriska?

Halaman
1234

Berita Terkini