"Itu terus kecanduan, kecanduan, kecanduan sehingga penasaran bermacam-macam model yang dilihat sehingga rusak mentalnya.
Sehingga siapapun yang dilihat adalah akal pikirannya, mentalnya tertuju kepada wilayah-wilayah tertentu sehingga yang terjadi adalah mukanya manusia tapi otaknya iblis, pikirannya kotor," pungkas Buya Yahya.
Baca juga: Hukum Berdakwah Pakai Uang Anak Yatim, Buya Yahya Peringatkan Hal Ini
Hukum Menonton Film Biru Sebelum Berhubungan Intim dengan Istri, Bolehkah? Ini Penjelasannya
Bolehkah menonton film biru atau film dewasa sebelum berhubungan intim dengan istri? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Islam telah mengajarkan kepada umatnya agar selalu menjaga pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT.
Apalagi jika hal tersebut adalah sesuatu yang mendorong syahwat, misalnya gambar yang membuka aurat atau film biru yang berisi adegan dewasa.
Namun, bagaimana jika pasangan suami istri menonton film biru untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan intim ?
Bagi pasangan suami istri yang sudah menikah, melakukan hubungan intim merupakan kebutuhan biologis yang harus terpenuhi.
Hubungan intim merupakan hak bagi pasangan yang sudah halal dan juga merupakan ladang pahala.
Lantas, apa hukumnya jika suami istri menonton film biru berisi adegan dewasa untuk membangkitkan gairah dalam berhubungan?
Pendakwah yang juga pendiri pondok pesantren LPD Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dikutip dari laman Buyayahya.org, Selasa (21/3/2023), Buya Yahya mengatakan bahwa Allah SWT mengajarkan kepada orang yang beriman untuk senantiasa menutup matanya dari melihat yang tidak baik dan haram.
Masalah yang dipertanyakan, film yang membangkitkan syahwat (film porno) adalah sesuatu yang diharamkan, karena biarpun sekedar gambar akan tetapi gambar yang membuka aurat dan membangkitkan syahwat.
"Para Ulama menjelaskan kalau melihat apapun yang membangkitkan syahwat adalah haram, apalagi gambar tersebut adalah gambar bergerak yang memerankan adegan syahwat," kata Buya Yahya.
Kemudian lanjut Buya Yahya, lebih dari itu secara psikologi itu akan merusak kejiwaan orang yang melihatnya, merusak khayal dan pikirannya dan akhirnya merusak hubungan suami istri.