Ungkap Buya Yahya, saat ini banyak pecandu film kotor tidak bersemangat berhubungan dengan pasangan jika tidak melihat film-film semacam itu lagi, sehingga seorang istri tidak bisa membangkitkan syahwat sang suami atau sebaliknya.
Dalam khayalannya adalah adegan-adegan yang mungkin tidak bisa di lakukannya.
Sangat bodoh seorang suami yang mengajak istrinya nonton film porno karena secara tidak langsung mengajari sang istri untuk melihat sesuatu yang mungkin secara syahwat dianggap lebih bagus dari yang dimiliki suaminya dan begitu sebaliknya, tambah Buya Yahya.
"Maka dalam melihat film porno ada Mudharat Syar’iyah, Mudharat Akhlaqiyah dan Mudharat Nafsiyah. Hukumnya haram, bertentangan dengan kemuliaan akhlaq dan merusak psikologi. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkasnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)