Kajian Islam

Bolehkah Makan Daging yang Masih Ada Sisa Darah? Buya Yahya Ingatkan Hal Ini

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya. Bolehkah Makan Daging yang Masih Ada Sisa Darah? Buya Yahya Ingatkan Hal Ini.

SERAMBINEWS.COM - Daging menjadi salah satu sumber makanan yang paling sering diolah menjadi berbagai hidangan.

Namun untuk mengolah daging, ada banyak persoalan yang timbul, selain dari teknik dan cara memasaknya.

Oleh umat muslim, kebersihan daging juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan.

Hal ini untuk memastikan agar tidak ada darah yang tersisa atau melekat pada daging, baik itu daging ayam, sapi, kambing atau daging hewan lainnya.

Dalam ajaran Islam, darah hewan termasuk najis, sehingga haram untuk dimakan atau diminum.

Oleh sebab itu, mencuci bersih darah perlu dilakukan sehingga makanan ini benar-benar aman dan halal untuk dikonsumsi.

Namun realitanya, meski sudah dibasuh dengan kucuran air yang banyak, masih saja terdapat sisa-sisa darah yang menempel pada daging.

Baca juga: Masih Sering Dilakukan, Ini Hukum Memejamkan Mata Ketika Shalat, Ini Kata Buya Yahya

Lalu, apakah sisa darah yang melekat  pada daging tersebut tetap dikategorikan sebagai najis?

Bagaimana pula hukum mengonsumsi daging yang masih ada sisa darahnya meski sudah dibasuh dengan air?

Mengenai persoalan ini, sebenarnya sudah pernah dijelaskan oleh Pendakwah Kondang Buya Yahya dalam beberapa kajiannya yang banyak tersebar di YouTube.

Berikut ulasan Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih ada sisa darahnya.

Hukum makan daging yang masih ada sisa darahnya

Dalam sebuah tayangan video yang diunggah di YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan perihal status darah hewan yang dikaterogikan najis atau tidak.

Buya Yahya mengatakan, darah yang dikategorikan najis ialah darah segar, termasuk nanah.

"Najis ada tujuh, diantaranya darah segar atau nanah. Baik dari manusia atau binatang," kata Buya Yahya.

"Ayam najis darahnya. Darahnya adalah najis. Darah ayam najis. Darah manusia najis. Semuanya adalah najis," lanjutnya.

Berikut video penjelasan lengkap Buya Yahya soal hukum mengonsumsi daging yang masih menempel sisa darah.

Perihal hewan yang sudah disembelih lalu dipotong dan pada dagingnya masih menempel darah, dikatakan Buya Yahya bahwa darah tersebut tergolong najis yang dimaafkan.

Baca juga: Hukum Tidak Membuang Kotoran Ikan Asin, Apakah Seluruh Dagingnya Najis? Ini Penjelasannya

Sehingga, menurut sebagian ulama daging tersebut boleh tidak dicuci.

"Darah yang berada di dalam daging yang belum terpisahkan dimaafkan. Bukan sebuah najis lagi. Karena di dalam daging,"  

"Tapi dipotongan-potongannya itu bagaimana? Yang namanya daging dipotong tentu ada darah. Maka para ulama menjelaskan. Darah itu dimaafkan," jelas Buya Yahya.

Namun apabila daging yang masih menempel sisa darah tersebut ingin dicuci, lanjut Buya Yahya, maka harus mencucinya secara benar.

Cara membersihkan daging juga harus mengikuti syariat dalam Madzhab Syafi'i, yaitu dengan mendatangkan air atau disiram.

Karena bukan najis berat, maka cara mencucinya cukup dengan dagingnya ditaruh di wadah baru air di datangkan atau disiram.

Baca juga: Bagaimana Hukum Ikan Asin yang Tidak Dibersihkan Kotorannya? Ini Penjelasan Buya Yahya dan UAS

Kemudian setelah tercelup semua, diaduk lalu boleh dibuang airnya.

Adapun warna air yang tersisa tadi tidak perlu dipikirkan warnanya yang penting dagingnya sudah suci.

"Itu kalau ingin mencucikannya. Kalau anda tidak usah mencuci boleh. Karena dimaafkan. Langsung digoreng saja," pungkas Buya Yahya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini