Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Rela Suap Hakim Demi Sang Anak Bebas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Meirizka Ibu Ronald Tannur yang diduga suap 3 Hakim Rp3,5 Miliar Demi Anak Bebas, Kini Jadi Tersangka

Dari pernikahannya dengan Edward, Meirizka memiliki tiga anak, termasuk Ronald yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan.

Meirizka merupakan lulusan SMAK Petra Pagi dan melanjutkan pendidikannya di Universitas Surabaya.

Baca juga: Ronald Tannur Kaget Saat Ditangkap Kejati Jatim, Sempat Berusaha Tunda Eksekusi

Vonis bebas dibatalkan

Vonis bebas yang sebelumnya sempat diterima Ronnald Tannur membuat publik terkejut.

Namun kini vonis bebas tersebut sudah dibatalkan.

Lantas Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyelidikan terhadap tiga majelis hakim.

Ketiganya adalah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yakni; Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Selain ketiga hakim itu, penyidik Kejagung juga menyelidiki pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat. 

Dari penyelidikan itu berhasil disita uang berjumlah miliaran rupiah dari keempat orang tersebut.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Abdul Qohar saat menggelar konferensi pers, Rabu (23/10/2024) via kompas.com.

"Kejagung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial ED, AH kemudian M dan seorang lawyer atau pengacara atas nama LR," kata Abdul Qohar.

Qohar menjelaskan, dari rumah Lisa di Surabaya, penyidik menemukan uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar, 450 dolar AS 717.043 dolar Singapura, serta sejumlah catatan transaksi.

Penyidik lalu menemukan uang tunai dari berbagai pecahan dollar AS dan dolar Singapura yang jika dirupiahkan setara dengan Rp 2 miliar.

Selain itu juga disita dokumen bukti penukaran uang, catatan pemberian uang kepada pihak terkait, dan handphone  dari apartemen Lisa di Jakarta.

Kemudian, saat menggeledah apartemen hakim Erintuah Damanik di Surabaya, penyidik menyita uang tunai Rp 97 juta, 32.000 dolar Singapura, 35.992,25 ringgit Malaysia, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Halaman
123

Berita Terkini