Sosok Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Rela Suap Hakim Demi Sang Anak Bebas

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Meirizka Ibu Ronald Tannur yang diduga suap 3 Hakim Rp3,5 Miliar Demi Anak Bebas, Kini Jadi Tersangka

Sementara di rumah Erintuah Damanik di Perumahan Semarang, ditemukan uang tunai 6.000 dolar AS, 300 dolar Singapura, dan sejumlah barang elektronik.

Selanjutnya, penyidik menemukan uang tunai Rp 104 juta, 2.200 dolar AS, 9.100 dolar Singapura, 100.000 yen, serta beberapa barang elektronik di apartemen hakim Hanindyo di Surabaya. 

Sedangkan di apartemen yang ditempati hakim Mangapul di Surabaya, disita uang tunai Rp 21,4 juta, 2.000 dolar AS, 32.000 dolar Singapura, dan barang bukti elektronik lainnya.

"Penyidik menemukan adanya indikasi yang kuat bahwa pembebasan atas terdakwa Ronald Tannur diduga ED, AH dan M menerima suap dan atau gratifikasi dari pengacara LR," ujar Qohar. Sebagai informasi, Gregorius Ronald Tannur, adalah anak mantan anggota DPR RI yang terlibat kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang kemudian memicu dugaan adanya intervensi dan suap di balik keputusan tersebut. 

Belakangan, Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan agar Mahkamah Agung (MA) untuk memecat ketiga hakim karena telah melakukan pelanggaran etik.

Baca juga: Tom Lembong Minta Dibebaskan dari Tahanan, Ajukan Praperadilan terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Baca juga: Hindari Seks Bebas, dr Boyke Sebut Perempuan yang Paling Banyak Dirugikan : Menampung Semua Penyakit

 

 

Berita Terkini