Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seratusan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).
Mereka menyuarakan keluhan terkait ketidakjelasan status kepegawaian karena belum terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kondisi ini mempersulit mereka untuk mendapatkan kesempatan mendaftar pada seleksi PPPK 2024 meski sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
“Kita di rumah sakit dibuka 170 formasi. Sementara syarat untuk bisa mengikuti tes PPPK harus ada nama dalam data base BKN,” kata koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan, kepada wartawan.
Dayadi menyampaikan, kedatangan para tenaga kontrak ke kantor tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut terhadap keberadaan mereka selama ini.
“Jadi kami ke sini ingin mempertanyakan kejelasan nasib 170 orang pegawai yang hampir 9-10 tahun bekerja di rumah sakit,” ujarnya.
Ia mengungkap, berdasarkan putusan BKN Nasional yang berhak mendaftar PPPK 2024 adalah tenaga kontrak yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Namun, kata Dayadi, hal tersebut tidak diterapkan di RSUD Meuraxa. Dan lebih parahnya, 170 formasi PPPK di rumah sakit itu akan disusupi dengan nama lain dari luar RSUD Meuraxa.
“Hari ini rumah kami (RSUD Meuraxa) ingin dimasukkan nama-nama baru yang di luar kami. Sehingga kami merasa bahwa yang punya rumah berdiri-diri saja,” ungkapnya.
Baca juga: Pegawai Non-ASN RSUD Meuraxa Tak Bisa Daftar PPPK, Ini Jawaban BKPSDM
“Rumah Sakit Meuraxa sudah ada orangnya sendiri yang sudah lama bekerja sehingga nama-nama itu yang seharusnya lebih berhak mendapatkan tempat, posisi di mana mereka sudah sejak lama mengabdi di tempat itu,” lanjutnya.
Dayadi berharap, perjuangan pihaknya ini bisa mendapatkan solusi terbaik sehingga para tenaga kontrak yang telah lama bekerja di RSUD Meuraxa bisa ikut mendaftar pada seleksi PPPK 2024.
“Karena jika seandainya 170 orang itu masuk dari luar mereka mau ngapain di rumah sakit itu. Misalnya bagian yang mandiin jenazah, apakah mereka punya legalitas untuk memandikan mayat dan meninggalkan yang sudah profesional,” pungkasnya.
Amatan Serambinews.com, dalam aksi itu 170 tenaga kontrak belum berhasil menemui kepala BKPSDM Banda Aceh dan pejabat terkait yang ada di kantor tersebut. Mereka kemudian melanjutkan audiensi ke gedung DPRK setempat. Belum diketahui apa hasil audiensi tersebut.(*)