Berita Banda Aceh

Honorer RS Meuraxa Protes BKPSDM, Tak Terdaftar Nama di BKN

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi perwakilan tenaga kontrak RSUD Meuraxa dengan Pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, di gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2024).

“Rumah Sakit Meuraxa sudah ada orangnya sendiri yang sudah lama bekerja, seharusnya nama-nama itu yang lebih berhak mendapatkan tempat.” DAYADI REZA SETIAWAN, Koordinator Aksi

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seratusan tenaga kontrak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa, mendatangi Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda Aceh, Rabu (13/11/2024).

Kehadiran mereka untuk menyuarakan keluhan terkait ketidakjelasan status kepegawaian karena belum terakomodir dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal itu mempersulit mereka untuk mendapatkan kesempatan mendaftar pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, meski sudah mengabdi selama bertahun-tahun.

“Kita di rumah sakit dibuka 170 formasi. Sementara syarat untuk bisa mengikuti tes PPPK harus ada nama dalam basis data BKN,” kata koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan, kepada wartawan.

Dikatakan, kedatangan para tenaga kontrak ke kantor tersebut bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut terhadap  keberadaan mereka selama ini. “Jadi kami ke sini ingin mempertanyakan kejelasan nasib 170 pegawai yang sudah bekerja di rumah sakit selama 9-10 tahun,” ujarnya.

Ia mengungkap, berdasarkan putusan BKN Nasional yang berhak mendaftar PPPK 2024 adalah tenaga kontrak yang aktif bekerja di instansi pemerintahan paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus. 

Namun, katanya, hal tersebut tidak diterapkan di RSUD Meuraxa. Parahnya lagi, tandas Dayadi, 170 formasi PPPK di rumah sakit itu akan diisi orang lain. “Hari ini rumah kami (RSUD Meuraxa) ingin dimasukkan nama-nama baru di luar kami. Sehingga kami merasa bahwa yang punya rumah berdiri-diri saja,” ungkapnya. 

“Rumah Sakit Meuraxa sudah ada orangnya sendiri yang sudah lama bekerja, seharusnya nama-nama itu yang lebih berhak mendapatkan tempat, posisi di mana mereka sudah sejak lama bekerja di tempat itu,” lanjutnya.

Dayadi berharap, perjuangan pihaknya ini bisa mendapatkan solusi terbaik, sehingga para tenaga kontrak yang sudah lama bekerja di RSUD Meuraxa bisa ikut mendaftar pada seleksi PPPK 2024. 

“Seandainya 170 formasi itu diisi orang dari luar, mereka mau ngapain di rumah sakit itu. Misalnya bagian yang mandiin jenazah, apakah mereka punya legalitas untuk memandikan mayat dan meninggalkan yang sudah profesional,” pungkasnya. 

Amatan Serambi, dalam aksi itu 170 tenaga kontrak belum berhasil menemui kepala BKPSDM Banda Aceh dan pejabat terkait yang ada di kantor tersebut. Mereka juga melanjutkan audiensi ke gedung DPRK setempat.

Harus dicari solusi

Terkait hal itu, Pj Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar, meminta Kepala BKPSDM untuk segera mencari solusi bagi 170 tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang terancam tidak bisa mendaftar seleksi PPPK 2024. 

“Saya sudah minta Kepala BKPSDM untuk mencari solusi yang terbaik. Tentu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bachtiar kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).

“Bagaimana pun hari ini bukan saling salah menyalahkan. Hari ini, syukur rekan-rekan saya dari rumah sakit datang dengan baik menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini