Berita Banda Aceh

Honorer RS Meuraxa Protes BKPSDM, Tak Terdaftar Nama di BKN

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Audiensi perwakilan tenaga kontrak RSUD Meuraxa dengan Pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, di gedung DPRK setempat, Rabu (13/11/2024).

Bachtiar menuturkan, upaya audiensi yang dilakukan oleh para tenaga kontrak RSUD Meuraxa tersebut merupakan hal wajar karena memperjuangkan hak mereka. Dia berjanji akan berkomitmen menuntaskan persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 yang mengatur tentang proses penerimaan PPPK. 

“Saya minta pecahkan masalah kepada kepala BKPSDM mengenai tidak ada basis data. Karena rekan-rekan inikan sudah bekerja hampir 15 hingga 20 tahun, tapi mungkin selama ini tidak dilakukan pendataan,” ungkapnya.

“Inilah yang harus dipecahkan bersama-sama antara rumah sakit dengan BKPSDM Kota Banda Aceh,” tandas Sekda.(r)

 

Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahap II

KEPALA BKPSDM Banda Aceh, Rizal Abdillah, buka suara terkait persoalan tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang terancam gagal mendaftar seleksi PPPK 2024.

Ia mengungkap, tenaga kontrak RSUD Meuraxa yang belum terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut masih berpeluang ikut seleksi PPPK pada tahap kedua. 

“Ke depan ada peluang tes PPPK tahap kedua untuk mengisi kekosongan formasi yang ditinggalkan pada tahap pertama,” katanya, usai melakukan pertemuan dengan perwakilan tenaga kontrak, BKPSDM, dan DPRK Banda Aceh, di gedung dewan setempat, Rabu (13/11/2024). 

Rizal menuturkan, tahap pendataan nama untuk pendaftaran seleksi PPPK 2024 dilakukan pada tahun 2022. Sementara 170 nama tenaga kontrak di RSUD Meuraxa tersebut tidak diinput dalam basis data BKN. Sehingga saat ini hanya bisa diupayakan pada seleksi tahap II dan sebagian bakal diangkat sebagai PPPK paruh waktu. 

“Paruh waktu ini dapat NIK juga, cuma gaji masih gaji lama, sampai Pemko mampu membayar gaji, terkait lagi kepada keuangan daerah. Tapi semua bakal jadi PPPK,” jelasnya. 

Rizal berjanji bakal mencari solusi terbaik terkait persoalan tersebut, sebagaimana tujuan awal pemerintah membuat program PPPK.

Koordinator aksi, Dayadi Reza Setiawan, mengaku tak puas dengan solusi dari Kepala BKPSDM itu.“Mereka hanya mencari aman saja, jawabannya ngelantur karena telah melakukan hal-hal yang mungkin menurut perasaan mereka ini benar, padahal tidak,” katanya.

Ia menilai tawaran diberikan Kadis BKPSDM Banda Aceh itu juga tidak bisa dijadikan pegangan, lantaran menurut informasi beredar tahapan seleksi PPPK yang sedang berlangsung ini akan jadi yang terakhir di tahun 2024. 

“Kalau lah dibuat tahap II itu belum ada kepastian. Makanya teman-teman masih berjuang untuk yang 170 ini, kemanakah selanjutnya akan melangkah lagi tergantung teman-teman, boleh jadi kami akan (melaporkan) ke BKN dan lain sebagainya,” ungkapnya.(r)

 

Berita Terkini