Diketahui, TA, balita asal Kecamatan Mojoagung, Jombang, yang belum genap berusia 4 tahun itu, meninggal dunia diduga karena dianiaya.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Jatim Network, penganiayaan terjadi di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Jombang pada Rabu (11/12/2024).
Setelah menerima penganiayaan, korban sempat dibawa ke RSU PKU Muhamadiyah Mojoagung, Jombang, untuk mendapatkan perawatan pertama.
Namun, karena diduga kondisi korban tidak kunjung membaik, korban lalu dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto.
Di rumah sakit inilah, korban meninggal dunia.
Mengkonfirmasi peristiwa ini, Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menyebut informasi tersebut benar adanya.
Pihaknya kini masih melakukan proses pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban dari RSUD Jombang.
"Benar, kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan menunggu hasil visum korban," ucapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Sambut Hari Ibu, Polwan Polresta dan Bhayangkari Kunjungi Panti Jompo
Baca juga: Rusia Luncurkan 93 Rudal dan 200 Drone ke Ukraina, Ngamuk usai Dihantam Rudal ATACMS
Baca juga: Yonif 115/Macan Leuser Korem Teuku Umar Rehab Rumah Warga Kurang Mampu di Aceh Selatan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com