Nasib 3 Polisi Aniaya Kader GP Ansor di Ambon: Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD Ditahan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga oknum anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (Polsek KPYS), pelaku penganiayaan terhadap Rizal Serang kini mendekam di balik jeruji besi. Mereka adalah Bripka EW, Aipda JT dan Bripda SD.

Setelah itu, Rizal Serang langsung diborgol dan dibawa ke Mapolsek KPYS.

Peristiwa penganiayaan ini menyita perhatian warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. 

Kasus itu sudah dilaporkan korban melalui Kuasa Hukum, Ramli Lulang ke SPKT Polda Maluku dengan Nomor:LP/B/217/XII/2024/SPKT/POLDA MALUKU.

"Kami sudah buat laporan semalam dan sudah visum. Sekarang kita mau lakukan pemeriksaan lebih lanjut kondisi korban melalui CT Scan di RSU Haulussy Ambon," kata Ketua LBH GP Ansor Kota Ambon itu saat diwawancarai TribunAmbon.com, Sabtu (21/12/2024).

 
Terpisah, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim mengaku oknum anggota tersebut sudah ditahan.

Ia menegaskan, proses hukum telah dilakukan termasuk kode etik terhadap pelaku.

"Oknum anggota sudah saya masukkan sel sejak kemarin, sudah diadakan proses secara hukum dan kode etik kepolisian," katanya. 

Baca juga: Brigadir AK Oknum Polisi di Kalteng Terseret Kasus Pembunuhan, Mobil Korban yang Dirampas Dijual

GP Ansor Kutuk Tindakan Polisi

Gerakan Pemuda Ansor menyayangkan dugaan kekerasan anggota polisi yang membanting warga saat ingin menjemput keluarga di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon. 

GP Ansor mengutuk tindakan oknum polisi yang bersikap arogan terhadap warga.

"Kami sangat menyayangkan sikap arogansi polisi terhadap warga yang ditunjukkan dengan membanting korban hingga jatuh. Mustinya polisi mengayomi, kami mengutuk sikap arogansi polisi," kata Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Addin Jauharudin dalam keterangannya, Minggu (22/12/2024).

Dalam video yang beredar, terlihat kader GP Ansor, Rizal Serang dan oknum polisi tersebut terlibat dalam pembicaraan. 

Rizal Serang mempertanyakan mengapa dirinya tidak boleh masuk ke dalam pelabuhan, sementara pengendara yang lain diperbolehkan masuk. 

Polisi yang berjaga juga tampak memukul mobil korban dan memintanya keluar dari mobil. 

Setelah korban keluar dari mobil, seorang anggota polisi yang lain membantingnya dari belakang hingga membuat korban terpelanting jatuh. 

Halaman
1234

Berita Terkini