"Kita berharap kekhususan Aceh tersebut, tidak hanya diberlakukan ditingkat Provinsi namun juga dapat dilakukan disetujui kabupaten/kota yang tidak terjadi sengketa pilkada dan harus menunggu hasil keputusan MK termasuk di Kabupaten Aceh Selatan," tambahnya.
Dalam hal ini, lanjut Yenni, tentunya masyarakat berharap agar kekhususan Aceh dalam hal pelantikan pilkada tersebut dapat dilaksanakan hingga di tingkat Kabupaten/Kota.
"Kita berharap semua pihak wabil khusus Bapak Mualem sebagai sentral perjuangan rakyat Aceh dapat mempertahankan kekhususan Aceh dengan melakukan langkah-langkah strategis dan diplomatis dengan pemerintah pusat.
Sehingga proses pelantikan kepala daerah terpilih di Aceh mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Walikota dapat berlangsung sesuai dengan UUPA dan Qanun Pilkada," pungkasnya.
Baca juga: Ratusan Tenaga Nakes Bireuen Gelar Aksi Damai di Kantor Bupati Bireuen