Isa Zega ditahan usai statusnya jadi tersangka atas laporan pengusaha Shandy Purnamasari ke Polda Jawa Timur terkait dugaan pencemaran nama baik melalui postingan di media sosial pada November 2024.
“Jadi dia melakukan postingan di media sosialnya yang mengarah kepada fitnah dan penghinaan kepada korban atas nama di sini Sandy yang melaporkan ke Polda Jatim,” ucap Charles.
Charles menjelaskan bahwa kepolisian telah berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui pendekatan restorative justice antara Isa Zega dan Shandy.
Namun, upaya tersebut gagal mencapai kesepakatan, sehingga Isa Zega akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Baca juga: Tanaman Padi di Sukon Paku, Pidie Diserang Hama Kresek, Petani Gelisah Hasil Produksi Turun
Baca juga: Turun Drastis, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Senin 27 Januari 2025
Baca juga: DPRK Lhokseumawe Panggil BKPSDM untuk Bahas Persoalan Perekrutan PPPK, Ini Hasilnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com