Proses Penetapan SK dan TMT PPPK Tahap 1
Berdasarkan edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses usulan penetapan NIP untuk PPPK tahap 1 tahun 2024 dilakukan mulai 1 Februari hingga 28 Februari 2025.
Setelah usulan diterima, pengangkatan ASN akan berlaku mulai tanggal 1 bulan berikutnya, yakni 1 Maret 2025.
Artinya, PPPK tahap 1 akan menerima SK pengangkatan paling cepat pada tanggal 1 Maret 2025.
Namun, ada ketentuan penting terkait penerimaan THR. Besaran THR didasarkan pada komponen penghasilan bulan sebelumnya, yaitu bulan Februari.
Karena PPPK tahap 1 belum menerima gaji pada bulan Februari, maka besar kemungkinan mereka tidak mendapatkan THR untuk tahun 2025.
Bagi tenaga honorer atau non-ASN yang belum menerima SK PPPK hingga mendekati hari raya, kemungkinan besar mereka tetap akan menerima THR dari anggaran non-ASN di pemerintah daerah.
Gaji Ke-13 bagi PPPK Tahap 1
Berbeda dengan THR, gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni setiap tahun. Gaji ke-13 bertujuan untuk membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak pada tahun ajaran baru.
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan bulan Mei.
Untuk menerima gaji ke-13, PPPK tahap 1 harus sudah menerima gaji pada bulan Mei. Dengan demikian, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) harus ditetapkan paling lambat pada tanggal 1 Mei 2025.
Apabila SPMT ditetapkan setelah tanggal tersebut, maka gaji bulan Mei tidak akan diterima, sehingga otomatis gaji ke-13 pun tidak bisa diberikan.
Dengan demikian, pada tahun 2025 ini, PPPK tahap 1 diprediksi belum mendapatkan THR yang setara ASN karena belum menerima gaji pada bulan Februari.
Namun, gaji ke-13 masih memungkinkan untuk diterima PPPK tahap 1 jika SPMT ditetapkan tepat waktu, yaitu sebelum 1 Mei 2025.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul PPPK Tahap I Tahun 2024 Akan Dilantik Dalam Waktu Dekat, Dapat THR Lebaran 2025?
Baca juga: Pelamar PPPK Tahap II di Pemkab Nagan Raya 844 Orang, Cek Jadwal Pengumuman Seleksi Administrasi
Baca juga: Seleksi PPPK Tahap II di Lhokseumawe, 400 Lebih Berkas Peserta tak Lengkap, Ini Sebabnya