2. Jabatan Pelaksana
Nah, khusus untuk jabatan ini lebih berfokus pada pelaksanaan kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.
Contohnya adalah staf administrasi di berbagai instansi pemerintah.
Dengan begitu, nanti para calon pelamar akan dihadapkan dengan dua jabatan yang harus dipilih salah satunya. Semoga membantu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Menpan RB Tetapkan Ada 2 Jabatan yang Bisa Dipilih oleh Para Calon Pelamar Seleksi CPNS 2025
Baca juga: INFO CPNS 2025 - Berikut Kriteria S1 dan Lulusan SMA yang Tidak Bisa Mendaftar CPNS Tahun Ini
Baca juga: Seleksi CPNS 2024 Hampir Rampung, Bolehkah Peserta Pindah Instansi Setelah Dinyatakan Lulus?