Bupati menunjuk Rahwadi ST sebagai Plt Sekda menggantikan Liza Mafandi yang kembali menjabat Asisten II Setdakab Abdya.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin SSos MSP melakukan pergantian posisi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
Bupati menunjuk Rahwadi ST sebagai Plt Sekda menggantikan Liza Mafandi yang kembali menjabat Asisten II Setdakab Abdya.
Penunjukan Kadis Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) itu, tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/121 tanggal 17 Februari 2025.
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin dan mencabut surat Pj Bupati Abdya Nomor 875.1/67 tanggal 3 Februari 2025 tentang penunjukan Plt Sekda.
Surat penunjukan Rahwadi sebagai Plt Sekda Abdya terhitung sejak tanggal 17 Februari hingga 17 Maret 2025.
Rahwadi yang dihubungi media, Selasa (18/2/2025) membenarkan tentang penunjukan dirinya sebagai Plt Sekda Abdya.
"Intinya kita tetap menjalankan amanah dari pimpinan," katanya singkat.
Baca juga: Pidato Emosional Kenang Nasihat Sang Ayah, Safaruddin “Kajeut Neuk, Tidak Usah Lagi Berpolitik”
Selain Rahwadi, Safaruddin juga menunjuk Kepala Dinas Pertanahan, Rizal sebagai Plt Asisten Administrasi Umum Setdakab Abdya.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Bupati Abdya nomor 875.1/122 tanggal 17 Februari 2025.
Tak ketinggalan, Bupati Safaruddin juga menempatkan kembali Idris sebagai Plt Camat Babahrot setelah posisinya sempat dicabut oleh Pj Bupati Abdya beberapa waktu itu.(*)
Baca juga: Hari Dinas Kedua, Bupati Abdya Safaruddin Imami Shalat Subuh, Kadis Jadi Makmum