Rabu, 8 April 2026

Berita Banda Aceh

Penyebab Terjadi Perbedaan Awal Ramadhan

Karena itu, upaya memahami perbedaan pendapat ini adalah sebuah keniscayaan dan dapat menghilangkan prasangka buruk sesama.

Editor: mufti
IST
Alizar SAg MHum 

Tgk Alizar SAg MHum, Kepala Diskominfotik Kota Banda Aceh

Beberapa hari lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadhan. Bulan dimana umat Islam diwajibkan berpuasa menahan makan dan minum serta menahan hal-hal yang membatalkan puasa selama sebulan pada siang harinya. Allah Ta'ala dalam al-Qur'an Surat al-Baqarah, ayat 183, berfirman:

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. Mudah-mudahan kamu menjadi orang yang bertaqwa.(Q.S. al-Baqarah:183)

Dalam ayat ini, Allah Ta'ala memanggil orang-orang beriman menjelaskan kewajiban berpuasa. Ini bermakna bahwa pensyariatan puasa ini ditujukan hanya kepada orang-orang yang beriman. Karena hanya orang-orang yang beriman saja yang mau melaksanakan ibadah puasa ini dengan tulus dan sebenar-benarnya. 

Disamping itu ayat ini juga menjelaskan bahwa tujuan ibadah puasa adalah agar tumbuh sikap taqwa bagi orang yang menjalaninya. Lalu apabila terjadi perbedaan pendapat umat Islam dalam menentukan awal Ramadhan dan Idil Fitri apakah kita harus saling menyalahkan, bertengkar, mencaci maki sesama?. Jawabannya tentu tidak. Bagaimanapun sikap saling menyalahkan, bertengkar dan caci maki sesama tidaklah termasuk ciri-ciri orang beriman dan bertaqwa yang menjadi tujuan puasa itu sendiri sebagaimana penjelasan firman Allah Ta'ala tadi. 

Karena itu, upaya memahami perbedaan pendapat ini adalah sebuah keniscayaan dan dapat menghilangkan prasangka buruk sesama. Hadits Nabi SAW menerangkan kepada kita bagaimana menentukan awal Ramadhan melalui sabdanya:

Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihat hilal. Bila penglihatan kalian tertutup mendung maka sempurnakanlah bilangan bulan Sya'ban menjadi tiga puluh hari.(H.R. al-Nisa'i)

Muncul dua kelompok besar umat Islam dalam memahami hadits ini. Kelompok pertama; Umat Islam yang memahami bahwa rukyah di sini bermakna rukyah dengan mata kepala (rukyah bil 'aini) sebagaima dhahir hadits. Karena itu, ilmu hisab tidak dapat menjadi penentu awal Ramadhan.

Awal Ramadhan berdasarkan pendapat kelompok ini  tergantung kepada nampak hilal pada malam tiga puluh Sya'ban di ufuk barat. Hal ini tidak berlaku dalam metode hisab. Metode hisab menghitung suatu malam sebagai awal Ramadhan asalkan hilal sudah wujud melalui perhitungan hisab meskipun tidak dapat dilihat dengan kasat mata 

Kelompok kedua; yang berpendapat bahwa hisab dapat menjadi penentu awal Ramadhan. Kelompok ini berargumentasi bahwa maksud rukyah dalam hadits yang kami sebut di atas juga mencakup rukyah bil 'ilmi, yaitu mengetahui dengan jalan hisab.

Penentuan awal Ramadhan yang berbeda juga dapat terjadi pada kelompok yang menggunakan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal Ramadhan, karena berbeda pendapat dalam mensikapi rukyatul hilal yang ditetapkan oleh Badan Hisab dan Rukyah di bawah Kementerian Agama RI yang berpusat di Jakarta. Sebagian umat Islam seperti sebagian umat Islam di Aceh berpendapat ketetapan Badan Hisab dan Rukyah di bawah Kementerian Agama RI yang berpusat di Jakarta dapat diikuti umat Islam di Aceh dengan alasan qaidah fiqh "Penetapan hakim dalam masalah khilafiyah  dapat menghilangkan khilaf". Namun penerapan qaidah fiqh ini masih ditolak oleh kelompok lain dengan argumentasi Jakarta dan Aceh berbeda mathali'nya. sehingga perbedaan sikap ini menghasilkan penentuan awal Ramadhan dan Idil Fitri yang berbeda pula.

Bagi kelompok yang menggunakan hisab, karena metodenya yang berbeda-beda kadang-kadang akan menghasilkan penghitungan yang berbeda-beda pula. Penghitungan yang berbeda-beda ini akan menghasilkan penentuan awal Ramadhan yang berbeda pula. 

Disamping itu, hasil penghitungan yang berbeda-beda dapat juga terjadi karena terjadi kesalahan dalam melakukan penghitungan, meskipun hisab yang digunakan masih metode yang sama.

Alhasil, diskusi ini akan sangat panjang dan tidak akan pernah selesai, karena masing-masing golongan mempunyai pendapat dan argumentasinya sendiri. Karena itu, sikap toleransi dan saling menghargai dalam mensikapi perbedaan pendapat ijtihadiyah dalam menentukan awal Ramadhan adalah sebuah keniscayaan. 

Nabi Muhammad SAW dalam riwayat al-Baihaqi besabda: "Perbedaan pendapat ummatku adalah rahmat" Meskipun hadits ini masih diperdebatkan keshahihannya, namun dari sisi maknanya  patut menjadi renungan kita bersama. Perbedaan tidak boleh menjadi bahan perselisihan dan pertentangan. Sebaliknya, perbedaan ini menjadi bukti betapa dalamnya khazanah keilmuan Islam mengajarkan kepada umat Islam untuk menjadi individu yang tasamuh, toleran, menghargai pendapat orang lain, dan tidak gampang menyalahkan. Perbedaan bukan untuk dihilangkan, namun perbedaan harus dikelola dengan baik dan dirayakan dalam kebersamaan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved