Serambi Ramadhan

Ketua MPU Aceh Ingatkan Tiga Hal Dalam Niat Puasa: Tidak Sah Amal Puasa Kecuali Ada Niat

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAMBI RAMADHAN - Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi narasumber dalam program 'Serambi Ramadhan' yang ditayangkan secara langsung di kanal Youtube Serambinewes pada Sabtu (1/3/2025), dipandu oleh Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur.

Kemudian jangan sampai seseorang itu riddah, yaitu perbuatan keluar dari agama Islam, baik dengan pindah agama atau menjadi tidak beragama. Riddah juga disebut murtad.

Selain itu, seseorang juga harus menjaga pahala puasanya. Jangan sampai sia-sia berpuasa hingga 8 jam lamanya, menahan lapas dan dahaga, namun tidak mendapatkan faedah dan pahala puasa itu sendiri.

“Kenapa? karena kita melakukan hal-hal yang diharamkan. Baik yang kita ucapkan maupun perbuatakan yang diharamkan. Maka hilanglah pahala puasa kita secara total. Karena puasa ini adalah ibadah yang tidak terkotak-kotak dan menjadi satu kesatuan,” terangnya.

Abu Sibreh pun menganalogikan puasa ini seperti air dalam gelar, ketika air tersebut terkontaminasi maka rusaklah semuanya.

 Sebagai contoh, jika seseorang pada pagi hari menggibah, maka puasanya hingga sore hari tidak mendapatkan pahala.

“Kita berharap bulan puasa ini menjadi bulan di mana kita bisa menata kehidupan kita, yang lebih baik kita awali dari awal Ramadhan ini,” pungkas Abu Sibreh, yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) Aceh.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkini