SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani (NM) dan asistennya Mail (IM) ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tindak pidana kedua tersangka dilakukan terhadap korban dokter Reza Gladys.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik Ditsiber Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara hingga ditemukan bukti yang cukup.
"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Adapun Nikita Mirzani dalam dua kali proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan.
Kemudian terhadap asistennya, Mail dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan.
Penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen atau surat, barang bukti digital, flashdisk, dan juga handphone.
Ade Ary menyebut barang bukti lainnya yakni ekstraksi barang digital kemudian dilakukan pengambilan keterangan 5 ahli serta 16 saksi.
"Inilah fakta-fakta alat bukti dan barang bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik, hingga proses kemarin berawal dari laporan, pendalaman, gelar perkara, naik penyidikan, kemudian penyidikan, pemeriksaan hingga hari ini penyidik telah melakukan penahanan," tuturnya.
Baca juga: VIDEO - Dugaan Pemerasan, Nikita Mirzani dan Asisten Ditahan Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani Santai Kenakan Kemeja Oranye
Nikita Mirzani terpantau mengenakan kemeja oranye.
Saat digiring polisi, Nikita Mirzani terlihat menunjukkan sikap tak biasa yang ditunjukkan tersangka pada umumnya.
Biasanya tersangka menunduk dan menutupi wajahnya serta tak mau bicara.
Nikita Mirzani justru melempar tawa dan senyum ke awak media.
Ia bahkan menyebut baju oranye yang dikenakan padanya sesuai dengan keinginan orang-orang yang bermasalah dengannya.
"Sesuai kemauan lo," ucap Nikita Mirzani sambil tertawa di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025).