SERAMBINEWS.COM - Mantan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dilaporkan membuat sejumlah video pelecehan.
Hal itu diketahui penyidik seusai memeriksa para saksi dan barang bukti.
Barang bukti itu berupa CD berisi video yang direkam sendiri oleh AKBP Fajar.
Dalam konferensi persnya, Kamis (13/3/2025), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Patar Silalahi mengatakan bahwa CD tersebut berisi delapan video kekerasan seksual.
Polisi juga menyita pakaian anak berwarna pink, rekaman CCTV, dan data registrasi hotel. Pihaknya juga telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus ini.
Dikutip dari Tribunnews, AKBP Fajar diketahui telah mencabuli empat orang korban.
Mirisnya, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur. Tiga anak di bawah umur yang menjadi korban diketahui berumur enam tahun, 13 tahun, dan 16 tahun.
Sementara, satu lainnya merupakan seseorang berusia 20 tahun. (*)
Editor: Aldi Rani
VO: Dara Nazila
Baca juga: Sosok F dalam Kasus Pencabulan AKBP Fajar Widyadharma, Sudah 4 Kali Layani Nafsu Eks Kapolres Ngada
Baca juga: Polisi Sita 8 Video Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Dijerat Pasal Berlapis
Baca juga: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Ternyata Cabuli 4 Orang, 3 Korban Masih di Bawah Umur