KPK Masih Dalami Sumber Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz, Terkait Harun Masiku?

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA KPK - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Rabu (26/3/2025).

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal uang yang disita dari rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz.

“Masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

Hingga saat ini, KPK juga belum membocorkan berapa total uang yang disita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Namun, Tessa membenarkan penggeledahan Sabtu lalu ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.

“Tidak terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku,” lanjut Tessa.

 Penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya kepada Djan Faridz.

Pasalnya, Djan baru diperiksa pada Rabu (26/3/2025).

“Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Tessa lagi.

Baca juga: Djan Faridz Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Rahasiakan Hasil Pemeriksaan

 

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz untuk mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu. Namun, pihak KPK masih irit bicara terkait hasil temuan mereka dalam penggeledahan ini.

Berikut sejumlah fakta dari penggeledahan di rumah Djan Faridz.

Temukan Sejumlah Uang

Informasi terkini, KPK menyita sejumlah uang dari rumah Djan Faridz.

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

 Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan pada awal tahun tersebut.

"Belum tahu saya (berapa jumlah dan jenisnya), tapi infonya ada (diamankan)," ujarnya.

Selain uang yang belum diketahui jumlahnya, KPK juga menyita beberapa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan itu.

Baca juga: VIDEO - Terkuak Cara Hasto Lindungi Harun Masiku: Rendam Ponsel hingga Sembunyi di Markas PDIP

Djan Ikut Diperiksa

Pada Rabu, 26 Maret 2025, Djan Faridz menyambangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan penyidik.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.

Saat itu, Djan irit bicara terkait proses pemeriksaan yang berlangsung. Dia enggan bicara banyak terkait ada tidaknya komunikasi dengan Harun Masiku, begitu juga dengan proses penggeledahan di rumahnya.

Lanjutan Kasus Harun Masiku

Namun, penyidik terus melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus Harun Masiku.

Terkini, salah satu kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus eks Jubir KPK, Febri Diansyah ikut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.

Hanya saja, pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis (27/3/2025) ini diundur karena sejumlah alasan.

Febri yang mendatangi KPK setelah Hasto selesai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkap bahwa pemeriksaan diundur karena penyidik tengah cuti Lebaran.


"Jadi teman-teman semua, tadi saya sudah daftar, sudah serahkan KTP, sudah dikasih lanyard sebagai tamu, dan sudah mengisi buku tamu juga," kata Febri kepada wartawan, Kamis.

"Kemudian, ada informasi dari bagian penyidikan bahwa hari ini karena sejumlah penyidik sedang cuti, jadi mungkin penyidik yang ada sedang melakukan tugas yang lain," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, eks Jubir KPK ini kembali keluar dan mendapatkan informasi bahwa jadwal pemeriksaannya akan disusun kembali.

"Estimasinya kemungkinan tentu setelah Lebaran, ya, dan tadi juga disampaikan nanti menunggu informasi lebih lanjut atau panggilan lebih lanjut," kata Febri.

Baca juga: Dinas Pengairan Aceh Mengucapkan Ucapat Selamat hari Raya Idul Fitri 1446 H

Baca juga: Detik-detik Gedung Pencakar Langit di Thailand Roboh akibat Gempa Myanmar M 7,7, 43 Pekerja Terjebak

Baca juga: VIDEO - Detik-detik 2 Gempa Dahsyat 7,7 M dan 6,4 M di Myanmar, Getaran Terasa hingga Thailand

Sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini