Nasib Feridansyah Sirait Anak di Medan yang Ancam Bunuh Ibu Kandung, Hanya Direhabilitasi Narkoba

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANCAM BUNUH - Seorang pria bernama Feridansyah Sirait (41) diamankan warga di Jalan Denai, Kota Medan pada Rabu (3/4/2025). Pria itu diduga mengancam hendak membunuh ibunya.

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Nasib pria di medan yang mengancam membunuh ibu kandungnya.

Pelaku bernama Feridansyah Sirait (41) sempat viral di media sosial karena aksinya mengancam membunuh ibunya hanya gegara tidak diberikan uang.

Pelaku awalnya mendatangi ibunya, Rismawati (67), untuk meminta uang sebesar Rp 10 ribu, yang kemudian diberikan.

Tak cukup dengan itu, pelaku kembali meminta uang Rp 5 ribu, namun tidak diberikan sehingga membuatnya emosi.

 Pelaku rupanya mantan residivis dan pernah melakukan tindak pidana aksi penganiayaan berat (Anirat).

Polsek Medan Area menyatakan tidak menetapkan status tersangka dan memenjarakan Feridansyah Sirait (41) anak durhaka yang mengancam akan membunuh ibu kandungnya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong mengatakan, tidak ditetapkan status tersangka lantaran ibunya sebagai korban tidak mau melaporkan anaknya.

"Tidak ditetapkan tersangka, karena tidak ada laporan dari ibunya,"kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Dian Simangunsong, Sabtu (5/4/2025).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru ini mengungkap, meski tidak berstatus tersangka, Ferdiansyah dikirim ke panti rehabilitasi.

Sebab ia merupakan korban penyalahgunaan narkoba, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan urine positif.

"Saat ini yang bersangkutan kami kirim ke panti rehabilitasi narkoba karena hsl tes urin positif methamfetamina."

Baca juga: Pemuda Medan Dihajar Warga karena Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pelaku Emosi Tak Diberi Uang

Kronologi Kejadian

Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 20.45 WIB.

Pelaku, yang bernama Feridansyah Sirait (41), awalnya mendatangi ibunya, Rismawati (67), untuk meminta uang sebesar Rp 10 ribu, yang kemudian diberikan.

 Feridansyah kembali meminta uang Rp 5 ribu, dan ibunya juga memberikannya.

"Nah, yang ketiga kali pelaku minta uang lagi tidak diberikan ibunya.

Halaman
123

Berita Terkini