Siswa SD
- Rp 225.000 setiap 3 bulan
- Rp 900.000 per tahun.
Siswa SMP
- Rp 375.000 setiap 3 bulan
- Rp 1.500.000 per tahun.
Siswa SMA
- Rp 500.000 setiap 3 bulan
- Rp 2.000.000 per tahun.
Lanjut usia (70 tahun ke atas)
- Rp 600.000 setiap 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat
- Rp 600.000 setiap 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun.
Baca juga: Alhamdilillah, Bansos Lansia PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April, Dapat Rp600 Ribu Langsung ke Rekening
2. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga akan menyalurkan bansos PIP termin I pada Februari, Maret, dan April 2025.
Dilansir dari laman resmi Kemendikdasmen, PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Tujuan pemberian PIP supaya siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat membiayai pendidikannya.
Berikut besaran PIP berdasarkan kriteria penerima sebagaimana diberitakan Antara, Selasa (11/2/2025).
Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), dan Program Paket A
- Rp 225.000 per tahun: Kelas VI semester genap dan kelas II semester ganjil
- Rp 450.000 per tahun: Kelas I, II, III, IV, dan V semester genap serta kelas II, III, IV, V, dan VI semester ganjil.
Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Program Paket B
- Rp 375.000 per tahun: Kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
- Rp 750.000 per tahun: Kelas VII dan VIII semester genap serta kelas VIII dan IX semester ganjil.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Program Paket C
- Rp 900.000 per tahun: Kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil
- Rp 1.800.000 per tahun: Kelas X dan XI semester genap serta kelas XI dan XII semester ganjil.
SMK dengan Program 4 Tahun
- Rp 900.000 per tahun: Kelas XIII semester genap dan kelas X semester ganjil
- Rp 1.800.000 per tahun: Kelas X, XI, dan XII semester genap serta kelas XI, XII, dan XIII semester ganjil.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos lain yang akan dicairkan pemerintah pada April 2025 adalah BPNT.
Diberitakan Antara, Jumat (21/3/2025), pemerintah menyalurkan bansos tersebut setiap bulan.