Sosok Iptu Djamal Renhoat, Mantan Kapolsek Mulia Tewas Ditembak KKB dari Jarak Dekat di Puncak Jaya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKS KAPOLSEK DITEMBAK - (Kiri) Tim medis, saat menangani jenazah mantan Kapolsek Mulia, Puncak Jaya, Iptu Djamal Renhoat, usai ditembak KKB di Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Senin (7/4/2025) dan (Kanan) Foto Iptu Djamal Renhoat saat masih bertugas. Berikut sosok Iptu Djamal Renhoat, eks Kapolsek Mulia yang tewas ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkap, pelaku saat itu pura-pura membeli di toko milik korban.

"Di toko miliknya jadi pelaku pura-pura akan membeli, setelah dekat langsung (korban) ditembak," katanya, dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Kombes Yusuf menyebut, Iptu Djamal Renhoat dieksekusi dari jarak dekat langsung ke arah wajahnya.

Korban tewas dengan luka tembak di bagian pipi dan leher.

Pada foto yang dibagikan Polri, jasad Iptu Djamal Renhoat ditemukan dalam kondisi terlentang.

Ceceran darah keluar dari luka bekas tembakan yang membasahi lantai kayu di toko kelontong milik korban.

Kombes Yusuf melanjutkan, pihaknya mengamankan amunisi di lokasi kejadian.

"Amunisi telah diperiksa ukuran 9 ml," katanya.

Kemudian pukul 18.47 WIT personel Polres Puncak Jaya bersama personel Brimob BKO merespons kejadian langsung ke TKP.

Mobil ambulans RSUD Mulia tiba di TKP langsung membawa korban ke RSUD Mulia, pada pukul 19.00 WIT.

Kombes Yusuf mengatakan, untuk menjaga kondusifitas di Puncak Jaya, personel pengamanan ditambah.

"Tadi pagi, kita sudah tambah penebalan di puncak Jaya sebanyak 100 personel," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Ia juga memastikan bahwa pelaku penembakan dari KKB.

 

Baca juga: Lucky Hakim Siap Dijatuhi Sanksi hingga Minta Maaf, Akui Bersalah Liburan ke Jepang Tanpa Izin

Baca juga: VIDEO Kapal Induk Amerika yang Kedua Telah Masuki Samudera Hindia, Iran Jadi Target ?

Baca juga: Nasib Pilu Yuliana, Bawa Jenazah Bayinya Pakai Taksi Online, Tak Mampu Bayar Ambulans Rp2,6 Juta

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini